Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Lahan SDN 3 Tigawasa Disoal, Ahli Waris Ancam Gugat Bupati

Bali Tribune / Status Lahan SDN 3 Tigawasa Disoal, Ahli Waris Ancam Gugat Bupati
balitribune.co.id | SingarajaStatus lahan yang ditempati SD Negeri 3 Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, dipermasalahkan karena dianggap menempati lahan milik pribadi warga setempat. Tak main-main Komang Darminta dan I Putu Darmanta, warga Desa Tigawasa, mengancam akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum termasuk menggugat Bupati Buleleng jika tidak mendapat tanggapan semestinya.
 
Hal itu terungkap saat penasihat hukum (PH) keduanya bersurat ke Bupati Buleleng dan Disdikpora mempertanyakan penguasaan lahan SDN 3 tersebut.
Dalam surat yang dibuat Wirasanjaya, SH. MH, CLA dari Kantor Hukum Global Trust tertanggal 25 Januari 2021, mempertanyakan dasar formil penguasaan lahan tersebut sejak 1 Juli 1983. Padahal, selaku ahli waris dari  Blajag selaku pemegang hak milik berupa sertifikat bernomor: 298/Desa/Kelurahan Tigawasa masih tercatat atas nama Blajag.
 
"Apa dasar legalitas formil dari pemanfaat/penggunaan sebagian tanah hak milik dari almarhum Blajag yang dipergunakan untuk sekolah SDN 3 Tigawasa," kata Wirasanjaya didampingi Ardana SH, Kamis (28/1).
 
Wirasanjaya mengaku sudah melayangkan surat tersebut kepada semua pihak termasuk Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Pasalnya, SHM masih tetap atas nama pewaris Blajag dan belum ada pemecehan maupun bukti jual beli kalau sebagian lahan itu dijual untuk lokasi SDN 3 Tigawasa.
 
"Jika tidak ada tindak lanjut tentu kami akan melanjutkan proses penguasaan lahan itu ke jalur hukum," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika membenarkan telah menerima surat dari PH ahli waris Blajag yang menyoal status lahan SDN 3 Tigawasa.
Astika mengaku telah memerintahkan stafnya untuk menelusuri riwayat keberadaan SDN 3 Tigawasa.
Hasilnya, kata Astika, sejumlah dokumen diketemukan yang menunjukkan status lahan tersebut. Menurut Astika,keberadaan SDN 3 Tigawasa sejak awal telah menempati lahan milik desa setempat.
 
"Ada surat keterangan jual beli antara Perbekel Tigawasa bernama I Made Murtika dengan I Blajag selaku pemilik lahan,"jelas Astika.
Dalam surat keterangan itu, tertera jual beli berlangsung pada bulan Oktober 1982 dengan luas lahan 1.500 m2.
 
"Harganya Rp 225 ribu dan sertifikat tercatat masih atas pemilik lama," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pada tahun 2009, desa setempat kembali membeli lahan seluas 200 m2 untuk bangunan SD dan SMP Satu Atap dengan harga Rp 15 juta.
 
"Surat keterangan jual beli ditandatangani kepala desa I Made Murtika dan Camat Banjar saat itu Putu Ayu Reika Nurhaeni. Jadi kalau dilihat itu sudah clear," tandasnya.
Caption;
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng,Made Astika
wartawan
Khairil Anwar
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.