Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Dilengkapi Fasilitas, Lapangan Futsal Belum Difungsikan

Bali Tribune/ Lapangan futsal Pemkab Jembrana hingga kini belum bisa difungsikan.
balitribune.co.id | Negara - Dua tahun sejak dimulainya pembangunan lapangan futsal Pemkab Jembrana, hingga kini venue ini belum bisa difungsikan. Kendati sejumlah sarana futsal telah terpasang di dalamnya, namun pembangunan gedung megah tersebut ternyata penggarapannya masih belum rampung. Padahal ditargetkan sudah dapat dipergunakan tahun 2018 lalu.
 
Hingga memasuki pertengahan 2019, proyek lapangan futsal di Jalan Mayor Sugianyar 1, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana ini juga belum rampung. Padahal bangunan yang terletak di sebelah barat Rumjab Bupati Jembrana tersebut telah dimulai penggarapannya sejak akhir 2017.
 
Berdasarkan informasi, lapangan yang merupakan proyek Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana itu ditarget rampung tahun 2018.
 
Pantauan di lokasi, kemarin tampak bangunan utama lapangan futsal yang digarap secara bertahap itu sudah jadi. Bahkan di dalamnya sudah dilengkapi karpet maupun gawang serta instalasi listrik. Namun penggarapan lapangan futsal tersebut kini belum finishing.
 
Kendati berdasarkan informasi akan dirampungkan sebelum memasuki akhir tahun ini,  namun lapangan futsal yang sudah cukup lengkap itu dan gedungnya tinggal dicat, tampak belum ada tanda-tanda dilanjutkan finishingnya.
 
Kadis Dikpora Jembrana, Ni Nengah Wartini, saat dikonfirmasi, mengakui kendati fisik lapangan futsal memang sudah rampung, namun saat ini pengerjaannya belum sampai finishing. Untuk finishing terhadap lanjutan proyek itu sudah dianggarkan pada APBD Jembrana 2019 sehingga dipastikan tinggal dikerjakan saja.
 
“Kegiatan finishingnya melalui PL (Penunjukan Langsung). Yang pasti sudah akan dirampungkan tahun ini, dan nanti tinggal diresmikan,” ujarnya.
 
Ia menyatakan lapangan futsal milik Pemkab Jembrana itu setelah seluruh pengerjaannya rampung, nantinya akan dikelola oleh Bidang Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) pada Dinas Dikpora Jembrana.
 
Kendati sesuai rancangan awal, pemanfaatan lapangan futsal itu akan diberikan secara gratis untuk masyarakat, namun diakuinya tidak menutup kemungkinan  juga akan disewakan untuk kegiatan yang bersifat komersial. “Peruntukannya lebih untuk masyarakat. Kalau ada komersial ya kita sewakan,”  imbuhnya.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.