Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Disetorkan ke Kas Negara, Uang Pengganti Akan Dikembalikan ke LPD

uang pengganti
Bali Tribune / KORUPSI - Uang pengganti yang dibayarkan oleh terdakwa kasus korupsi LPD Yehembang Kauh nantinya akan dikembalikan ke pihak LPD.

balitribune.co.id | Negara - Kendati nominal yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korupsi Laba Pacingkreman Desa (LPD) Desa Adat Yehembang Kauh,I Gusti Ayu Kade Juli Astuti (30) masih kurang, namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana nantinya akan mengembalikan uang ratusan juta tersebut ke pihak LPD.

Proses hukum terhadap kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo ini terus bergulir. Sebelumnya pihak Kejadi Jembrana Rabu (26/2) lalu telah menerima pembayaran uang pengganti. Total uang pengganti yang diserahkan oleh terdakwa yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kabur ke luar negeri ini mencapai Rp300 Juta.

Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama dikonfirmasi Kamis (27/2) menyatakan uang pengganti sebesar Rp 300 juta yang dibayarkan oleh terdakwa korupsi tersebut sudah langsung diserahkan ke Kas Negara. "Total nilai uang pengganti yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korupsi pengelolaan dana LPD tersebut Rp 300 Juta," jelasnya.

Namun ia mengakui dari total uang pengganti yang diterima langsung oleh Bendahara Penerima Kejari Jembrana tersebut masih ada sisa uang yang belum dibayarkan oleh terdakwa. Jumlah tersebut masih kurang dari total kerugian yang ditimbulkan senilai Rp 372 Juta. Sesuai SOP pengembalian kerugian ini nantinya juga akan berpengaruh terhadap hukuman terdakwa.

Pihaknya memastikan uang tersebut akan dikembalikan lagi ke LPD Yehembang Kauh, "Untuk sementara uang pengganti ini kita serahkan ke kas negara. Apabila perkaranya sudah inkrah, nantinya uang tersebut dikembalikan ke LPD Yehembang Kauh agar LPD tersebut bisa berkembang lagi dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik di desa tersebut," ungkapnya.

Ia menyebut penggembalian dana ke LPD tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, "Pengembalian ke LPD nantinya kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Setelah inkrah akan kita siapkan untuk dikembalikan," imbuhnya. Kini terdakwa menurutnya masih akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan Surat Tuntutan Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Apabila sisa uang pengganti tersebut tidak dibayarkan oleh terdakwa, menurutnya akan ada hukuman pengganti sebagai pengganti uang pengganti yang belum dibayarkan. Sehingga menurutnya penerapan pasalnya nanti akan disesuaikan dengan fakta di persidangan. "Rencana sidang tuntutan pekan depan. Tentunya didasarkan atas pasal mana yang bisa dibuktikan,” tegasnya.

“Namun, pengembalian (uang pengganti) ini nantinya akan berpengaruh terhadap putusan hukuman yang diterima terdakwa," imbuhnya. Bendahara LPD Yehembang Kauh yang sebelumnya sempat kabur dan bekerja di Malaysia dari tahun 2020 tersebut dipastikannya saat ini masih menjalani beberapa tahapan sidang sembari ditahan di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Jelang Idul Adha, Pertamina Lakukan Penyaluran Fakultatif 278 Ribu Tabung LPG di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 6 Juni 2025, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyalurkan tambahan sebanyak 278.320 tabung LPG 3 kilogram untuk wilayah Bali. Tambahan ini setara dengan 104,04 persen dari konsumsi harian normal, guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan saat libur panjang yang juga bertepatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan Lewat Forum SPI

balitribune.co.id | Jakarta - Bali Tribune. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor jasa keuangan yang bersih dan berintegritas melalui penguatan tata kelola yang berkelanjutan. Komitmen itu ditegaskan dalam Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digelar hari ini di Jakarta, Selasa (3/6), mengusung tema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekadar Formalitas.”

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejumlah Dinas dan Badan di Pemkab Tabanan Mulai Bikin Teba Modern

balitribune.co.id | Tabanan – Masing-masing kantor dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan lagi berlomba-lomba membuat teba modern. Teba modern itu dibuat untuk mendukung penerapan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Komitmen Jaga Stabilitas Inflasi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri RI secara online melalui Zoom Meeting dari Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (4/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asita Bali: Saatnya Kita Berkarya untuk Bali Bersih dan Lestari Kolaborasi Pariwisata Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali mendapatkan peran dalam percepatan pembangunan Bali yang ditunjuk oleh Gubernur Bali. Diantaranya yakni masuk Tim Pemantauan dan Pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) serta Tim Pengawasan Orang Asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Launching Program Nak Badung Sehat, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa dan Kadis Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita, melaunching Program Nak Badung Sehat di Puspem Badung, Sabtu (31/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.