Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Disetorkan ke Kas Negara, Uang Pengganti Akan Dikembalikan ke LPD

uang pengganti
Bali Tribune / KORUPSI - Uang pengganti yang dibayarkan oleh terdakwa kasus korupsi LPD Yehembang Kauh nantinya akan dikembalikan ke pihak LPD.

balitribune.co.id | Negara - Kendati nominal yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korupsi Laba Pacingkreman Desa (LPD) Desa Adat Yehembang Kauh,I Gusti Ayu Kade Juli Astuti (30) masih kurang, namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana nantinya akan mengembalikan uang ratusan juta tersebut ke pihak LPD.

Proses hukum terhadap kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo ini terus bergulir. Sebelumnya pihak Kejadi Jembrana Rabu (26/2) lalu telah menerima pembayaran uang pengganti. Total uang pengganti yang diserahkan oleh terdakwa yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kabur ke luar negeri ini mencapai Rp300 Juta.

Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama dikonfirmasi Kamis (27/2) menyatakan uang pengganti sebesar Rp 300 juta yang dibayarkan oleh terdakwa korupsi tersebut sudah langsung diserahkan ke Kas Negara. "Total nilai uang pengganti yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korupsi pengelolaan dana LPD tersebut Rp 300 Juta," jelasnya.

Namun ia mengakui dari total uang pengganti yang diterima langsung oleh Bendahara Penerima Kejari Jembrana tersebut masih ada sisa uang yang belum dibayarkan oleh terdakwa. Jumlah tersebut masih kurang dari total kerugian yang ditimbulkan senilai Rp 372 Juta. Sesuai SOP pengembalian kerugian ini nantinya juga akan berpengaruh terhadap hukuman terdakwa.

Pihaknya memastikan uang tersebut akan dikembalikan lagi ke LPD Yehembang Kauh, "Untuk sementara uang pengganti ini kita serahkan ke kas negara. Apabila perkaranya sudah inkrah, nantinya uang tersebut dikembalikan ke LPD Yehembang Kauh agar LPD tersebut bisa berkembang lagi dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik di desa tersebut," ungkapnya.

Ia menyebut penggembalian dana ke LPD tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, "Pengembalian ke LPD nantinya kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Setelah inkrah akan kita siapkan untuk dikembalikan," imbuhnya. Kini terdakwa menurutnya masih akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan Surat Tuntutan Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Apabila sisa uang pengganti tersebut tidak dibayarkan oleh terdakwa, menurutnya akan ada hukuman pengganti sebagai pengganti uang pengganti yang belum dibayarkan. Sehingga menurutnya penerapan pasalnya nanti akan disesuaikan dengan fakta di persidangan. "Rencana sidang tuntutan pekan depan. Tentunya didasarkan atas pasal mana yang bisa dibuktikan,” tegasnya.

“Namun, pengembalian (uang pengganti) ini nantinya akan berpengaruh terhadap putusan hukuman yang diterima terdakwa," imbuhnya. Bendahara LPD Yehembang Kauh yang sebelumnya sempat kabur dan bekerja di Malaysia dari tahun 2020 tersebut dipastikannya saat ini masih menjalani beberapa tahapan sidang sembari ditahan di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.