Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudah Disetorkan ke Kas Negara, Uang Pengganti Akan Dikembalikan ke LPD

uang pengganti
Bali Tribune / KORUPSI - Uang pengganti yang dibayarkan oleh terdakwa kasus korupsi LPD Yehembang Kauh nantinya akan dikembalikan ke pihak LPD.

balitribune.co.id | Negara - Kendati nominal yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korupsi Laba Pacingkreman Desa (LPD) Desa Adat Yehembang Kauh,I Gusti Ayu Kade Juli Astuti (30) masih kurang, namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana nantinya akan mengembalikan uang ratusan juta tersebut ke pihak LPD.

Proses hukum terhadap kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo ini terus bergulir. Sebelumnya pihak Kejadi Jembrana Rabu (26/2) lalu telah menerima pembayaran uang pengganti. Total uang pengganti yang diserahkan oleh terdakwa yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kabur ke luar negeri ini mencapai Rp300 Juta.

Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Jembrana, Salomina Meyke Saliama dikonfirmasi Kamis (27/2) menyatakan uang pengganti sebesar Rp 300 juta yang dibayarkan oleh terdakwa korupsi tersebut sudah langsung diserahkan ke Kas Negara. "Total nilai uang pengganti yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korupsi pengelolaan dana LPD tersebut Rp 300 Juta," jelasnya.

Namun ia mengakui dari total uang pengganti yang diterima langsung oleh Bendahara Penerima Kejari Jembrana tersebut masih ada sisa uang yang belum dibayarkan oleh terdakwa. Jumlah tersebut masih kurang dari total kerugian yang ditimbulkan senilai Rp 372 Juta. Sesuai SOP pengembalian kerugian ini nantinya juga akan berpengaruh terhadap hukuman terdakwa.

Pihaknya memastikan uang tersebut akan dikembalikan lagi ke LPD Yehembang Kauh, "Untuk sementara uang pengganti ini kita serahkan ke kas negara. Apabila perkaranya sudah inkrah, nantinya uang tersebut dikembalikan ke LPD Yehembang Kauh agar LPD tersebut bisa berkembang lagi dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik di desa tersebut," ungkapnya.

Ia menyebut penggembalian dana ke LPD tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, "Pengembalian ke LPD nantinya kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Setelah inkrah akan kita siapkan untuk dikembalikan," imbuhnya. Kini terdakwa menurutnya masih akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan Surat Tuntutan Pidana oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Apabila sisa uang pengganti tersebut tidak dibayarkan oleh terdakwa, menurutnya akan ada hukuman pengganti sebagai pengganti uang pengganti yang belum dibayarkan. Sehingga menurutnya penerapan pasalnya nanti akan disesuaikan dengan fakta di persidangan. "Rencana sidang tuntutan pekan depan. Tentunya didasarkan atas pasal mana yang bisa dibuktikan,” tegasnya.

“Namun, pengembalian (uang pengganti) ini nantinya akan berpengaruh terhadap putusan hukuman yang diterima terdakwa," imbuhnya. Bendahara LPD Yehembang Kauh yang sebelumnya sempat kabur dan bekerja di Malaysia dari tahun 2020 tersebut dipastikannya saat ini masih menjalani beberapa tahapan sidang sembari ditahan di Rutan Kelas IIB Negara, Jembrana.

wartawan
PAM
Category

Jatuh ke Jurang, Nenek Tewas, Bule Ukraina Selamat

balitribune.co.id | Gianyar - Secara berturut-turut  petugas BPBD Gianyar menerima laporan  korban jatuh ke jurang. Rabu (26/2) pagi. Pukul 01.30 wita laporan pemotor jatuh ke jurang terjadi di Jalan Gunung Sari, Peliatan Ubud. Syukurnya korban yang seorang WNA berhasil di selamatkan. Sementara seorang warga Desa Tegal Tugu, Gianyar ditemukan sudah tak bernyawa setelah jatuh ke jurang dengan kedalaman sekitar 25 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gusti Putu Parwata Instruksikan Penanganan Cepat Lonjakan Kasus DBD

balitribune.co.id | Amlapura - Meski tengah mengikuti Retret Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata tetap memantau perkembangan di daerahnya, khususnya dalam penanganan lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Karangasem, kasus DBD mengalami peningkatan signifikan, dari 125 kasus pada Januari menjadi hampir 200 kasus baru hingga Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Dukung Peluncuran Badan Pengelola Investasi Danantara

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan menyambut baik inisiatif pemerintah yang telah melakukan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mendukung pengelolaan BUMN yang lebih komprehensif guna peningkatan investasi dalam negeri dan memperkuat perekonomian nasional yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keberhasilan BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar dalam Implementasi Perlindungan bagi Pekerja Konstruksi Desa di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Keberhasilan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar dalam implementasi program perlindungan bagi pekerja konstruksi desa di Kabupaten Gianyar diapresiasi Tim BPJS Ketenagakerjaan Pusat Jakarta. Pasalnya, semua desa di Kabupaten Gianyar pada tahun anggaran 2025 telah mengalokasikan anggaran pada APBDes.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot Pendapatan Daerah, Jembrana Optimalkan Pengelolaan Aset

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kini tengah melakukan efisiensi. Anggaran untuk daerah menjadi salah satu pos yang akan dipangkas. Tantangan tersebut akan dihadapi Kabupaten Jembrana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan sektor aset yang dimiliki daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.