Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Nyoblos di Dalam Sel, Alit Wiraputra Tidak Bisa Nyoblos

Bali Tribune/Mantan Wakil Gubernur Bali Sudikerta memberikan hak suaranya di sel Polda Bali, Rabu (17/4/2019).
balitribune.co.id |DenpasarMantan Wakil Gubernur Bali yang juga calon DPR RI dari Partai Golkar ini dapat memenuhi haknya sebagai pemilih dalam Pemilu, meskipun tengah berada di balik jeruji besi Mapolda Bali. Sudikerta memberikan hak suaranya bersama 15 orang tahanan lainnya di dalam sel tahanan Mapolda Bali, Rabu (17/4) pukul 13.09 Wita. Sudikerta mendapat nomor antrian urutan kedua. Dengan memakai baju orange dan masker, Sudikerta tampak santai namun tak mengindahkan panggilan awak media.
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan, bahwa memang Sudikerta sudah masuk dalam daftar DPT dan memiliki A5. Total data tahanan Mapolda Bali yang masuk ke KPU Denpasar itu sebanyak 43 orang tahanan. Tetapi KPU tidak bisa melakukan pengecekan secara maksimal untuk 43 orang tahanan tersebut. Karena memang tidak lengkap data kependudukannya. Sehingga tahanan Mapolda Bali yang bisa memilih hanya 16 orang termasuk Sudikerta.
"Seperti yang kita ketahui, ada salah satu nama tokoh yang terdaftar dalam DPT. Karena mereka milih dengan pindah memilih. Jadi disesuaikan dengan perlintasan dapilnya. Perlintasan dapil antar provinsi mereka akan dapat satu surat suara saja. Sementara antar kabupaten di Provinsi Bali menerima 3 surat suara, yakni surat pemilihan Pilpres, DPR RI dan DPD," ugkapnya.
Wayan Arsa menjelaskan bahwa untuk Pemilu 2019 ini, pelayanan pemilih di Rumah Tahanan dan Rumah Sakit itu dilakukan dengan mekanisme koodinasi bersurat untuk meminta data pemilih yang ada di rumah sakit maupun rumah tahanan beberapa hari sebelum Pemilu berlangsung. Kemudian KPU Kota Denpasar melakukan pengecekan data-data yang diberikan oleh Polda Bali.
Tentunya belum lengkap datanya, dengan data elemen kependudukan seperti NIK dan KK serta segala macam dilakukan pengecekan. Apakah yang bersangkutan telah terdaftar dalam DPT atau belum. Kemudian A5 dibuatkan setelah menerima data dari Polda Bali. Begitu juga untuk Rutan di Polresta Denpasar. Termasuk RS Sanglah dan RS Puri Raharja.
"Bagi yang sudah terdaftar dalam DPT akan kami layani dengan cara mendatangi seperti hari ini. Mereka memilih dengan formulir A5 atau surat pindah pemilih. Jadi surat pindah pemilih itu diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar dalam DPT oleh karena menjadi tahanan atau di Rumah Sakit. Jadi pola komunikasinya sudah berlangsung sejak H-10, H-7 sampai akhirnya kami bisa menerbitkan A5," terangnya.
Pencoblosan sendiri selesai pukul 13.38 Wita. Dengan data A5 satu orang tahanan dari Denpasar, 9 orang tahanan antar Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali dan 6 orang tahanan antar provinsi.
Sementara Ketua Kadin Bali AA Alit Wira Putra yang terjerat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, meski menghuni Rutan Mapolda Bali namun tidak bisa mencoblos. Sebab, yang bersangkutan ditahan Mapolda Bali di atas tanggal 10 April 2019 sehingga A5-nya tidak ada. "Masa tahanannya, kan baru tanggal 11 April sehingga jadi lewat," terang Arsa. 
wartawan
Ray

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.