Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Nyoblos di Dalam Sel, Alit Wiraputra Tidak Bisa Nyoblos

Bali Tribune/Mantan Wakil Gubernur Bali Sudikerta memberikan hak suaranya di sel Polda Bali, Rabu (17/4/2019).
balitribune.co.id |DenpasarMantan Wakil Gubernur Bali yang juga calon DPR RI dari Partai Golkar ini dapat memenuhi haknya sebagai pemilih dalam Pemilu, meskipun tengah berada di balik jeruji besi Mapolda Bali. Sudikerta memberikan hak suaranya bersama 15 orang tahanan lainnya di dalam sel tahanan Mapolda Bali, Rabu (17/4) pukul 13.09 Wita. Sudikerta mendapat nomor antrian urutan kedua. Dengan memakai baju orange dan masker, Sudikerta tampak santai namun tak mengindahkan panggilan awak media.
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan, bahwa memang Sudikerta sudah masuk dalam daftar DPT dan memiliki A5. Total data tahanan Mapolda Bali yang masuk ke KPU Denpasar itu sebanyak 43 orang tahanan. Tetapi KPU tidak bisa melakukan pengecekan secara maksimal untuk 43 orang tahanan tersebut. Karena memang tidak lengkap data kependudukannya. Sehingga tahanan Mapolda Bali yang bisa memilih hanya 16 orang termasuk Sudikerta.
"Seperti yang kita ketahui, ada salah satu nama tokoh yang terdaftar dalam DPT. Karena mereka milih dengan pindah memilih. Jadi disesuaikan dengan perlintasan dapilnya. Perlintasan dapil antar provinsi mereka akan dapat satu surat suara saja. Sementara antar kabupaten di Provinsi Bali menerima 3 surat suara, yakni surat pemilihan Pilpres, DPR RI dan DPD," ugkapnya.
Wayan Arsa menjelaskan bahwa untuk Pemilu 2019 ini, pelayanan pemilih di Rumah Tahanan dan Rumah Sakit itu dilakukan dengan mekanisme koodinasi bersurat untuk meminta data pemilih yang ada di rumah sakit maupun rumah tahanan beberapa hari sebelum Pemilu berlangsung. Kemudian KPU Kota Denpasar melakukan pengecekan data-data yang diberikan oleh Polda Bali.
Tentunya belum lengkap datanya, dengan data elemen kependudukan seperti NIK dan KK serta segala macam dilakukan pengecekan. Apakah yang bersangkutan telah terdaftar dalam DPT atau belum. Kemudian A5 dibuatkan setelah menerima data dari Polda Bali. Begitu juga untuk Rutan di Polresta Denpasar. Termasuk RS Sanglah dan RS Puri Raharja.
"Bagi yang sudah terdaftar dalam DPT akan kami layani dengan cara mendatangi seperti hari ini. Mereka memilih dengan formulir A5 atau surat pindah pemilih. Jadi surat pindah pemilih itu diberikan kepada mereka yang sudah terdaftar dalam DPT oleh karena menjadi tahanan atau di Rumah Sakit. Jadi pola komunikasinya sudah berlangsung sejak H-10, H-7 sampai akhirnya kami bisa menerbitkan A5," terangnya.
Pencoblosan sendiri selesai pukul 13.38 Wita. Dengan data A5 satu orang tahanan dari Denpasar, 9 orang tahanan antar Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali dan 6 orang tahanan antar provinsi.
Sementara Ketua Kadin Bali AA Alit Wira Putra yang terjerat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, meski menghuni Rutan Mapolda Bali namun tidak bisa mencoblos. Sebab, yang bersangkutan ditahan Mapolda Bali di atas tanggal 10 April 2019 sehingga A5-nya tidak ada. "Masa tahanannya, kan baru tanggal 11 April sehingga jadi lewat," terang Arsa. 
wartawan
Ray

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.