Mangupura, Bali Tribune
Bupati dan Wakil Bupati Badung GiriAsa kembali melakukan gebrakan yang sangat strategis selain membangun budaya komunikasi tanpa sekat dan batas, kini Bupati Badung selaku kepala pemerintahan di daerah juga telah mengambil kebijakan yang muaranya untuk mendorong peningkatan etos kerja pegawai dalam mewujudkan Reformasi pelayanan Publik di Kabupaten Badung.
Dihadapan para wartawan media cetak dan elektronik Kamis (7/4) di Ruang Rapat Bupati Badung di Ruang Nayaka Gosana 1, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupura, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dan Sekda Badung Kompyang R Swandika menjelaskan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas maka peran Pegawai Negeri Sipil termasuk peran Para Guru demikian pula para pegawai administrasi di Sekolah Dasar, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten badung sangat penting serta memberikan kontribusi yang signifikan.
Berkenaan dengan hal tersebut seiring dengan komitmen segenap jajaran SKPD untuk senantiasa berinovasi dalam memberikan pelayanan publik maka atas nama pemerintah kabupaten Badung saya telah mengambil kebijakan dengan melakukan penandatanganan sekarang Keputusan Bupati Badung No 839/01/hk/2016 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Badung nomor 14/01/hk/2016 terkait dengan Tambahan penghasilan kepada PNS dan tambahan honorarium bagi THL di lingkungan pemkab badung.
Selain itu Bupati juga menandatangani Keputusan Bupati nomor 840/01/hk /2016 tentang perubahan atas SK Bupati No 15/01/hk tahun 2016 tentang tambahan penghasilan bagi guru, pegawai administrasi, SD, SMP, SMA/SMK yang berstatus PNS di kabupaten Badung Tahun 2016.
Bupati Giri Prasta menegaskan bahwa pihaknya selaku Bupati mengambil kebijakan untuk memberikan tambahan perbaikan penghasilan harapannya agar seluruh pegawai baik PNS, tenaga guru, tenga honor maupun tenaga harian lepas dapat meningkatkan kesejahteraan.
Selanjutnya sejalan dengan komitmen untuk terus mendorong pelaksanaan Reformasi Birokrasi maka kedepan juga akan dilakukan evaluasi kembali terhadap tunjangan penghasilan pegawai, hal ini dilakukan karena disadari bahwa dengan kinerja pegawai yang baik akan berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat meningkatnya mutu pelyanan publik, contohnya saat ini pelayanan KTP sudah bisa langsung dilakukan di kantor Camat, untuk itu telah menjadi komitmen Bupati dan wakil Bupati Badung Giriasa untuk mengambil kebijakan untuk peningkatan kesejahteraan Pegawai.
Menurutnya bahwa perubahan TPP dalam SK yang baru ini akan dikembalikan seperti semula, dan dikembalikan itu semua dan bila perlu akan ditingkatkan kembali seiring dengan peningkatan kinerja dan pretasi kerja SKPD sebagai bagian dari wujud program Reward dan punishment.
Bupati Giri Prasta juga memaparkan hasil Rapat Kerja dengan SKPD di Badung dengan dinamika yang penuh idea kreatifitas bahkan seluruhnya telah siap untuk melakukan Inovasi di seluruh bidang dan sektor serta siap membangun komitmen untuk mensinergikan pelaksanaan pembangunan dikabupaten Badung dengan pemerintah pusat dalam koridor Pembangunan Semesta Berencana.
Dalam bidang Kesehatan, dalam upaya peningkatan aksesibiltas pelayanan dibidang kesehatan selain menyiapkan layanan ambulance diseluruh Desa dan kelurahan dalam tahun 2016 ini, Pemkab Badung dengan dukungan Dewan juga tengah berinovasi dengan mempermudah bentuk layanan jaminan kesehatan melalui kartu Badung Sehat yang akan mendongkrak kebutuhan masyarakat dan krama Badung mulai layanan di tingkat puskesmas, RSUD mangusada maupun di Rumah sakit lainnya termasuk di sanglah. Bahkan kami juga tengah menyiapkan satu layanan rumah sakit yang bergerak dengan model layanan rumah sakit keliling denagn kendaraan khusus.
Sementara dalam upaya Reformasi dalam bidang pelayanan perizinan, seiring dengan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka percepatan pelayanan perijinan maka tengah pula dilakukan kemudahan layanan selain persratannya juga akan dilakukan pelimpahan kewenangan pelayanan perijinan tertentu yang dapat diselesaikan di tingkat kecamatan.
Demikian pula dengan percepatan pelayanan dalam merespon kebutuhan masyarakat dengan menyiapkan Tim Unit reaksi cepat yang dapat melakukan penanganan secara langsung termasuk untuk penanganan jalan jalan yang rusak.