Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suhu Ekstrem Melanda, Astra Motor Bagikan 8 Tips Cegah Heatstroke

motor honda
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Cuaca panas ekstrem yang menyelimuti wilayah Bali dan sekitarnya menjadi tantangan berat bagi para pengendara sepeda motor. Selain memicu kelelahan, risiko fatal yang mengintai adalah heatstroke (serangan panas) yang dapat menurunkan konsentrasi hingga menyebabkan hilangnya kesadaran di jalan.

Sebagai bentuk kepedulian, Astra Motor Bali melalui kampanye #Cari_Aman membagikan panduan praktis agar pengendara tetap prima dan terhindar dari heatstroke.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosept Klaudius, menekankan pentingnya kesiapan fisik di tengah cuaca terik.

"Keselamatan berkendara bukan hanya soal teknis di atas motor, tapi juga kesiapan fisik menghadapi lingkungan. Dengan semangat #Cari_Aman, kami ingin memastikan pengendara paham cara melindungi diri dari paparan panas berlebih agar tetap fokus dan selamat sampai tujuan," ungkap Yosept.

8 Tips #Cari_Aman Cegah Heatstroke Saat Berkendara

  • Pilih Waktu Berkendara yang Tepat Hindari berkendara pada jam terik (pukul 11.00–15.00 WITA). Jika memungkinkan, lakukan perjalanan pada pagi atau sore hari.
  • Gunakan Perlengkapan yang Breathable Tetap gunakan helm berpentilasi baik dan jaket berbahan mesh atau kain tipis dengan sirkulasi optimal agar suhu tubuh tidak terperangkap.
  • Hidrasi Maksimal Jangan menunggu haus untuk minum. Minumlah sebelum berangkat dan lakukan jeda minum setiap 30–60 menit untuk perjalanan jauh.
  • Trik Pendinginan Tubuh Gunakan cooling towel di area leher atau semprotkan sedikit air ke jaket agar proses evaporasi membantu mendinginkan tubuh secara alami.
  • Istirahat Berkala Jangan memaksakan diri. Menepilah di tempat teduh secara rutin untuk menurunkan suhu inti tubuh sebelum melanjutkan perjalanan.
  • Atur Pola Makan Hindari makanan berat yang membuat pencernaan bekerja ekstra, serta hindari alkohol yang dapat mempercepat dehidrasi.
  • Gunakan Sunscreen Oleskan tabir surya untuk mencegah sunburn (kulit terbakar), yang dapat mempercepat kenaikan suhu tubuh dan dehidrasi.
  • Kenali Tanda Bahaya Waspadai gejala seperti pusing, mual, keringat berlebih yang tiba-tiba berhenti, atau kulit terasa panas menyengat. Jika merasakannya, segera menepi di tempat teduh, minum air, dan dinginkan tubuh.

Melalui edukasi ini, Astra Motor Bali berharap para pengendara di Bali tetap memprioritaskan prediksi bahaya di jalan raya. Selalu gunakan perlengkapan berkendara, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan lupa untuk selalu #Cari_Aman.

wartawan
RED
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.