Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

pemkot denpasar
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru guna meninjau Inovasi Raditya RPKD Kota Denpasar di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026). Kunjungan tersebut dilaksanakan guna memastikan keberlanjutan serta sebagai praktik baik radio inklusi. 

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Analis Utama Kementerian PANRB, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Kadis Kominfos Kota Denpasar, I Gde Wirakusuma Wahyudi, Kabag Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Nyoman Endi Suari serta instansi terkait lainya. 

Sejak tiba, rombongan tampak langsung meninjau satu per satu ruangan di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar. Mulai dari ruang amphiteater, ruang diskusi, ruang pameran, ruang taksu hingga berakhir di ruang RPKD Kota Denpasar. 

Deputi Bidang Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Otok Kuswandaru dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas inovasi Raditya pada RPKD Kota Denpasar. Dimana, berbagai inovasi yang dimiliki wajib memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. 

"Untuk memuaskan masyarakat memerlukan inovasi, sehingga kami memberikan apresiasi terhadap inovasi yang memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat," ujarnya. 

Pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap jajaran Pemerintah Kota Denpasar yang terus berkomitmen memberikan pelayanan secara inklusif. Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang, bahwa pelayanan publik wajib dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali. 

"Semoga Inovasi Raditya terus berkembang sebagao radio inklusif yang berkemanfaatan bagi seluruh masyarakat Kota Denpasar," ujarnya. 

Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Kadis Kominfos Kota Denpasar, I Gde Wirakusuma Wahyudi mengucapkan terima kasih atas kunjungan jajaran Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB di Kota Denpasar. Tentunya, hal ini menjadi pemantik untuk terus berinovasi secara berkelanjutan dan berkemanfaatan. 

Eddy Mulya mengatakan, Inovasi Radio Inklusi Menuju Denpasar Maju dan Jaya (RADITYA) milik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar diharapkan menjadi inovasi yang memberikan kemudahan kepada masyarakat.

"Ide utama dari inovasi ini adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Denpasar akan sarana komunikasi, sosialisasi dan wadah berkreasi yang inklusif bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok disabilitas, lansia, dan remaja rentan. Serta demi mendukung Kota Denpasar sebagai Kota Inklusi," ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.