balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.
"Kami akan lakukan rapat evaluasi dan pemetaan. Jangan sampai kebiasaan buruk membuang sampah ke sungai dan drainase ini menjadi pemicu banjir di kawasan Denpasar," ujar Arya Wibawa, Rabu (3/6).
Fenomena ini diduga dipicu oleh keluhan warga akibat keterlambatan jadwal pengangkutan sampah domestik di perumahan, yang kemudian menimbulkan tumpukan dan bau menyengat di rumah. Kondisi tersebut diperparah oleh dampak pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya, mengungkapkan volume sampah di sungai kini melonjak drastis. Berdasarkan data terbaru, rata-rata volume sampah yang diangkut dari aliran sungai kini mencapai 44,1 ton per hari.
"Saat TPA Suwung sempat ditutup, volume sampah di sungai berkisar 30,6 ton per hari. Sekarang ada kenaikan lagi sebesar 13,5 ton, sehingga totalnya kini menyentuh 44,1 ton per hari," jelas Artha Jaya.
Petugas di lapangan terus berupaya maksimal mengangkut sampah tersebut untuk dibawa ke TPS3R setelah melalui proses pemilahan.
Di sisi hilir, Pemkot Denpasar terus mengevaluasi optimalisasi mesin pengolah sampah di masing-masing TPS3R dan TPST, termasuk mengkaji rencana penambahan fasilitas di TPST Kertalangu.
Langkah ini diselaraskan secara bertahap sambil menunggu rampungnya proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) agar investasi sarana pengolahan sampah berjalan seimbang dan tidak mubazir.