Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

Ketua DPD MAI Bali
Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua DPD MAI Provinsi Bali Periode 2025–2029.

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Dalam sambutannya, Gede Supriatna menyampaikan optimismenya terhadap perkembangan sektor akuakultur di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng. Ia menilai Buleleng memiliki posisi strategis dan potensi besar sebagai pusat perikanan budidaya, terutama dalam bidang produksi benih ikan. “Sekitar 98 persen benih bandeng nasional berasal dari Buleleng, khususnya di Kecamatan Gerokgak. Ini potensi luar biasa yang harus terus kita perkuat untuk kepentingan nasional,” ujarnya.

Menurut Supriatna, ikan bandeng juga memiliki nilai gizi yang sangat tinggi. Kandungan omega-3 dalam bandeng bahkan lebih besar dibandingkan ikan salmon. Dengan teknologi budidaya yang sederhana dan biaya produksi rendah, bandeng sangat layak dikembangkan secara nasional untuk mendukung program perbaikan gizi masyarakat. “Kami mendorong agar bandeng ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional. Ini akan memperkuat posisi Buleleng sebagai pemasok utama benih dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan pembudidaya,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa arah pembangunan di Bali yang selama ini berfokus pada sektor pariwisata perlu diimbangi dengan penguatan sektor kelautan dan perikanan. Buleleng memiliki garis pantai sepanjang 157 km, namun belum dimanfaatkan secara optimal sebagai kawasan industri budidaya. “Wilayah pesisir yang belum tersentuh pariwisata bisa kita arahkan untuk menjadi kawasan industri akuakultur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Terkait infrastruktur, Supriatna menyinggung Pelabuhan Ikan Sangsit yang dulunya berfungsi optimal namun kini tidak lagi aktif sejak kewenangan kelautan dialihkan ke provinsi. Ia berharap revisi regulasi bisa memberi peran lebih besar bagi pemerintah kabupaten dalam pengelolaan wilayah pesisir.

Menteri Perikanan dan Kelautan RI Sakti Wahyu Trenggono dalam paparannya menjelaskan bahwa potensi akuakultur Indonesia sangat kaya dengan perairan yang dimiliki. Tidak terkecuali di Kabupaten Buleleng. Ia menjelaskan bahwa akuakultur atau budidaya perairan tidak hanya pada air laut atau marine aquaculture. Namun juga air tawar atau fresh water aquaculture, dan juga air payau atau coastal aquaculture. Semuanya harus digali lebih baik kedepannya untuk mendukung pembangunan Indonesia. Ia mendukung bahwa Ikan Bandeng dimana benihnya mayoritas dihasilkan di Buleleng harus semakin dikenalkan dan digalakkan konsumsinya. “Kita harus dorong agar bandeng naik kelas, karena kandungan omega-3-nya justru lebih tinggi dari salmon. Dalam hal ini, bandeng bisa setara atau bahkan menyaingi salmon sebagai ikan konsumsi unggulan nasional,” ujarnya

Ketua MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi perikanan budidaya di Buleleng sangat besar, namun saat ini belum tergarap maksimal. “Potensinya seperti raksasa yang sedang tidur. Dengan 157 km garis pantai, minimal 30 persen bisa digunakan untuk budidaya, khususnya udang. Buleleng seharusnya menjadi rajanya perikanan budidaya. Tinggal kita dorong investasi dan industrinya,” ungkap Rokhmin.

wartawan
CHA
Category

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.