Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suyasa Apresiasi Bupati Badung Tak Terapkan Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen

Bali Tribune / AUDIENSI - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa meneriman audinesi Bali Spa Bersatu di kediamnnya, Kamis (8/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa meneriman audinesi Bali Spa Bersatu di kediamnnya, Kamis (8/2). 

Kedatangan perkumpulan Spa di Badung dan Bali ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kenaikan pajak hiburan yang harus dibayarkan bulan ini sebesar 40 persen. 

Ketua Inisiator Bali Spa Bersatu, I Gusti Ketut Jayeng Saputra mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi ini karena pembayaran pajak untuk Pengusaha  Spa dan hiburan lainya sudah jatuh tempo saat ini dan dikhawatirkan pajak 40 persen tersebut akan berlaku, karena masih masuk dalam system penagihan di Bapenda Badung. “Kita juga memberikan masukan Spa di Bali  segmentasinya semestinya masuk pada hiburan, tapi merupakan sekmentasi untuk Kesehatan atau usada. Kami berharap Spa kami dibali tidak disamakan pada segment hiburan dan pembayaran pajaknya   mencapai 40 persen. Hal ini tetap akan kami suarakan karena Spa di Bali berebda dengan yang lain,” terangnya.   

Sementara Wakil ketua DPRD Badung, I Wayan Suyasa mengatakan, pihaknya berterimakasih atas aspirasi yang disampikan  Bali Spa Bersatu. “Kita juga perlu apresiasi Bupati Badung, bapak Nyoman Giri Prasta yang telah memberikan statemen tidak memberlakukan atau menerapkan kenaikan Pajak hiburan sebesar 40 persen dan tetap mengaju pada aturan lama yakni pajak hiburan sebesar 15 persen. Namun perlu juga dicermati, pemerintah atau Bappenda Badung harus mengejawantahkan direktif bupati dengan tidak memasukan dalam system di Bapenda nilai pajak hiburan tersebut sebesar 40 persen,“ ujarnya.

Politisi asal Desa Penarungan ini juga berharap, Pemberlakukan direktif Bupati yang tidak menaikan Pajak hiburan ini dilakukan sejak Januari 2024 ini. Sehingga para pengusaha pun merasa lebih terbantu dengan kondisi pariwisata seperti saat ini.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.