Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Era Baru, Bupati Sanjaya Lantik 346 PPPK

bupati Tabanan
Bali Tribune / UPACARA - Bupati Sanjaya hadiri upacara Hari Kesadaran Nasional, Kamis (17/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Kamis (17/7), pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional bulan Juli 2025 dirangkaikan dengan sejumlah agenda penting lainnya. Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya hadir sebagai Pembina Upacara. Agenda ini dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024, Penyerahan Penghargaan Pensiunan PNS TMT 1 Juli 2025, serta penyerahan penghargaan lomba serangkaian Bulan Bung Karno Ke VII Tahun 2025.

Bupati Sanjaya menegaskan bahwa pelaksanaan upacara ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata penghargaan dan semangat perubahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. “Saya ingin memberikan penghargaan kepada para pensiunan PNS dalam hal ini para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Maka setiap tanggal 17, saya memastikan pegawai negeri yang telah menyelesaikan pengabdiannya harus dilepas dengan penuh rasa hormat,” ujar politisi asal Dauh Pala Tabanan tersebut.

Pelantikan PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 menjadi momen penting lainnya. Sebanyak 346 orang dinyatakan lulus seleksi kompetensi, terdiri dari 294 tenaga teknis, 16 tenaga kesehatan, dan 36 tenaga guru. Sanjaya berharap, mereka segera beradaptasi dan meninggalkan kebiasaan lama. Untuk diketahui bersama, Pegawai PPPK pada kesempatan itu memakai pakaian adat dan topi klangsah khas daerah. Orang nomor satu di Tabanan itu juga menyinggung penggunaan pakaian adat dan topi klangsah dalam upacara kali ini, yang dikatakannya sebagai simbol penghormatan terhadap akar budaya agraris masyarakat Tabanan. 

Bupati Sanjaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang menyukseskan rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Ke VII Tahun 2025. Ia menekankan pentingnya membumikan ajaran Bung Karno secara nyata dan menjadikannya sebagai inspirasi dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan. Ia sampaikan harapan besar terhadap PPPK yang dilantik. 

wartawan
KSM
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.