Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Gelar Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2025

HPSN
Bali Tribune / HPSN - Wabub Dirga menghadiri peringatan HPSN 2025 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Jumat, (21/2).

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga mewakili Bupati Tabanan, menghadiri kegiatan yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan, Jumat, (21/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat kepada yang berperan aktif dalam pengelolaan sampah, serta peluncuran Bank Sampah Induk Kabupaten Sehat dan peluncuran Tabanan Bebas TPA tahun 2026.

Turut hadir dalam acara ini, antara lain Manajer Senior PLN Indonesia Power PGU Bali, Kepala Bank BPD Bali Cabang Tabanan, Pimpinan Perangkat Daerah terkait, serta pimpinan instansi vertikal dan undangan lainnya. Membacakan sambutan Bupati, I Made Dirga yang baru saja dilantik sebagai Wakil Bupati Tabanan, mengimbau agar momentum HPSN 2025 dijadikan sebagai konstelasi perjalanan panjang sistem pengelolaan sampah akibat dari ironi sebuah peristiwa yang tidak boleh terulang. 

Pihaknya menekankan pentingnya kontribusi dan kerjasama yang komprehensif dari Pemerintah Daerah bersama dengan pelaku usaha institusi non pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, yang berperan sebagai sumber penghasil sampah sekaligus sebagai bagian dari upaya untuk menuju pengelolaan sampah yang terintegrasi. 

“Perlu saya sampaikan pada kesempatan ini, bahwa Kabupaten Tabanan sudah berkomitmen untuk mengatasi permasalahan sampah serta sudah memulai langkah serius dalam upaya melestarikan lingkungan hidup dengan melakukan percepatan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah Desa dan Desa Adat, dengan menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 5 tahun 2021 tentang pengolahan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga,” ujar Dirga.

Lebih lanjut, Wabup Dirga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menyatukan langkah dalam upaya mewujudkan Tabanan yang bersih sesuai yang selalu diinstruksikan Bupati Sanjaya kepada seluruh jajaran terkait. Pihaknya meyakini, pengelolaan sampah ini tidak mungkin bisa diatasi oleh pemerintah daerah semata, tanpa keterlibatan stakeholder lainnya. 

“Saya berharap dengan komitmen dan kerjasama, kita dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mewujudkan tabanan yang bersih dan hijau, tentunya juga merupakan salah satu syarat dalam mencapai tujuan utama kita untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM),” tambah Dirga.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Suarya menyebutkan, peringatan HPSN 2025 ini mengambil tema, “Kolaborasi untuk Indonesia bersih melalui pengelolaan sampah menuju Tabanan Era Baru Aman, Unggul, Madani (AUM)”. Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai komunitas lingkungan, PLN Indonesia Power, dan BPD Bali Cabang Tabanan, yang bekerja sama dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan HPSN. Suarya menjelaskan rangkaian kegiatan ini yang berfokus pada peningkatan upaya masif dari hulu ke hilir dengan menitikberatkan pada pengelolaan sampah terpadu untuk mendukung tujuan minim sampah. 

HPSN 2025 di Kabupaten Tabanan tidak hanya dilaksanakan pada hari ini, tetapi sudah dimulai sejak 5 Februari 2025, yang ditandai dengan peresmian Gedung Kantor DLH, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Tabanan. Rangkaian kegiatan lainnya meliputi Focus Group Discussion (FGD) di Banjar Dinas Sandan, Desa Bangli. Pun dilaksanakan kegiatan Tabanan Peduli Resik Sampah di Pura Dalem Adat Kota Tabanan serta aksi resik sampah di area perkantoran dan diikuti dengan penanaman 150 bibit pohon kelapa. Kegiatan HPSN 2025 selanjutnya akan ditutup pada 28 Februari dengan program Tabanan Peduli Pantai Bersih (Tali Pasih) di Pantai Yeh Gangga, yang melibatkan berbagai lintas sektor dan masyarakat.

wartawan
KSM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.