Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

sidak
Bali Tribune / RESTO - Sidak Proyek Pembangunan Resto di Kawasan Objek Wisata Ceking, Tegallalang

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan DPUPR, DPMPTSP, Camat Tegalalang, staf Desa, Satpol PP Kecamatan Tegalalang, serta Pecalang. Tim diterima langsung oleh AA Gde Yudi Arnawa selaku konsultan proyek yang bertindak berdasarkan surat kuasa dari pemilik proyek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan bahwa proyek bangunan tersebut belum memenuhi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.  Selain itu, terdapat saluran air primer yang belum mengajukan rekomendasi teknis ke DPUPR melalui Bidang Sumber Daya Air.

Tim juga menemukan bahwa lokasi proyek berbatasan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) sehingga wajib mengajukan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai (BWS). Berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kawasan Ceking tidak diperbolehkan adanya bangunan yang menghalangi pemandangan.

Saat ini, proses perizinan proyek baru berada pada tahap validasi tata ruang, dengan zonasi perdagangan dan jasa serta perkebunan, dan belum memiliki PBG-SLF serta Persetujuan Lingkungan. Padahal sebelumnya, pihak PT The Raz Sadajiwa telah membuat surat pernyataan tertanggal 8 Januari 2026 untuk melengkapi seluruh perizinan, namun hingga kini belum dapat dipenuhi.

Kasat Pol PP Giabyar, Putu Yudanegara menyebutkan, atas pertimbangan kelengkapan perizinan belum terpenuhi, mulai 28 Januari 2026 kegiatan pembangunan proyek PT The Raz Sadajiwa resmi dihentikan atau ditutup sementara. Batasnya  sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. " Proses penghentian sementara proyek ini  akan kami awasi dari Tim Satpol PP Kabupaten Gianyar," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Cegah Kebakaran Meluas, Pastikan Api Padam Sebelum Ditinggalkan

balitribune.co.id | Semarapura - Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Suana Bripka I Wayan Supanca Ariasa melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga di Banjar Kelemahan, Dusun Kelemahan, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Uang Milik Majikan, PRT Ditangkap di Klungkung

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial LH (32) asal Jember, Jawa Timur diduga menggasak uang tunai Rp 6 juta di tempatnya bekerja di Desa Kayubihi, Bangli. Tim Opsnal Polsek Bangli akhirnya menciduk LH saat berada di dalam mobil travel di Alun-alun Klungkung, Selasa (22/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akses Kesehatan Kepulauan, Nusa Medica Launching Layanan Ambulans Laut di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Nusa Medica Clinic Group secara resmi meluncurkan layanan darurat laut terbaru, Nusa Medica Sea Ambulance, di Pelabuhan Bias Munjul, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (22/9/2026). Acara Grand Launching tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, yang sekaligus meresmikan beroperasinya fasilitas evakuasi medis darurat antar-pulau tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan 241 SK Kenaikan Pangkat PNS, Bupati Karangasem Tegaskan Peningkatan Kinerja dan Pengabdian

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Karangasem, yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Rabu (23/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Warga di Pererenan Dilempar Molotov, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah rumah warga berinisial I Made DA (41) di Jalan Dalem Gede Banjar Jempinis No. 11, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Senin (14/9/2026). Selain melakukan pembakaran, pelaku juga meninggalkan surat ancaman di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.