Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Polisi Saat Ditangkap, Pencuri Motor Ditembak

Bali Tribune / DITEMBAK - Tersangka Syaprudin Muhamad Masir duduk di kursi roda saat dipamerkan kepada awak media di Mapolsek Benoa, Kamis (14/3). Syaprudin ditembak karena menabrak polisi saat ditangkap.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek KP3 Laut Benoa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap seorang pencurian sepeda motor (curanmor), Syaprudin Muhamad Masir (46). Residivis dua kali, kasus senjata tajam dan curanmor ini ditembak kaki kanannya karena melakukan perlawanan dengan menabrak anggota polisi saat ditangkap di wilayah Denpasar Utara, Selasa (12/3).

"Polisi memberikan tindakan tegas dan  terukur (ditembak - red) karena pelaku melakukan perlawanan pada saat ditangkap. Terjadi aksi saling kejar dan anggota kami ditabrak. Beruntung, anggota kami tidak kenapa-kenapa dan hanya sepeda  motornya yang rusak," ujar Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha didampingi Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca dan Kanit Reskrim Made Sena di Mapolsek KP3 Laut Benoa, Kamis (14/3).

Penangkapan maling asal Tanggerang, Banten ini berkat dari laporan korban Tony Tjaidjadi (41). Selain mencuri satu unit sepeda motor, tersangka juga mengambil  empat buah handphone.

Aksi pencurian itu bermula saat korban  memarkir sepeda motornya jenis Honda New Beat warna hijau dalam keadaan kunci nyantol di depan Toko Citra Jalan Raya Pelabuhan Benoa Nomor 168 Denpasar Selatan,  Jumat (1/3) pukul 14.00 Wita. Sementara empat orang karyawannya menaruh empat buah handphone di teras toko itu.

"Waktu itu para korban sedang sibuk meladeni pembeli. Tidak lama berselang, pelaku datang dan mengambil sepeda motor pelapor maupun handphone para karyawannya itu lalu kabur. Akibat kejadian ini, para korban mengalami kerugian total dua puluh tujuh juta rupiah," terangnya.

Mengetahui sepeda motor dan handphone hilang, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek KP3 Laut Benoa saat itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kompol Sueca memerintahkan Tim Opsnal Reskrim Polsek Benoa yang dipimpin Kamit Reskrim Iptu Made Sena melakukan penyelidikan dan menganalisa rekaman CCTV di seputaran TKP.

Sueca mengatakan, pihaknya awalnya mendapat informasi terkait orang yang membeli HP seharga Rp1,5 juta dari pelaku dan mengamankannya pada Selasa (12/3). Berdasar informasi dari pembeli tersebut, polisi dapat mengantongi identitas pelaku pencurian.

Hari itu juga pukul 23.55 Wita, Tim Opsnal berhasil menangkap Syaprudin di Jalan Kusuma Bangsa Denpasar Utara. Namun ia melawan dan terjadi kejar-kejaran. Bahkan sempat menabrak salah seorang anggota polisi menggunakan motor curian itu.  Beruntung polisi tersebut tidak terluka, hanya mengalami kerusakan pada kendaraannya.

“Maka dari itu, aparat melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku adalah residivis dua kali dalam kasus membawa sajam di Polres Badung pada 2017 divonis tujuh bulan. Dan kasus Curanmor di Serangan Polsek Densel pada 2018 dengan divonis satu setengah tahun," urai Sueca.

Setelah menghirup udara bebas, ia sempat bekerja sebagai ABK di Pelabuhan Benoa, lalu menganggur. Motif utama ia mencuri karena faktor ekonomi. Selain itu karena dia melihat ada peluang untuk melakukan kejahatan karena kunci kontak sepeda motor masih nyantol.

"Saat kejadian, dirinya diduga hanya berjalan-jalan di Kawasan Plabuhan Benoa. Akan tetapi, yang bersangkutan melihat ada motor yang kuncinya nyantol serta beberapa handphone yang ditaruh tanpa pengawasan di TKP. Sehingga timbul niatnya untuk mencuri. Ia disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.