Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

I Gede Gusdiendi
Bali Tribune / Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gus Diendi.

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gus Diendi, mengungkapkan bahwa selama ini Kementerian ATR/BPN berjalan sendiri dengan data sertifikat berbasis Nomor Identifikasi Bidang (NIB), sedangkan daerah menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP).

"Begitu data NIB di BPN disandingkan dengan NOP kami, hasilnya mengejutkan. Terdapat selisih sekitar 10.000 bidang tanah, dan luas lahan di BPN tercatat 100 juta meter persegi lebih luas," ujar Gus Diendi, Minggu (20/9/2026).

Kekacauan administrasi ini menyebabkan satu objek tanah bisa memiliki dua atau lebih Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ganda. Selain itu, nama pemilik lama yang tanahnya sudah terjual puluhan tahun lalu masih tercantum sebagai wajib pajak. Bahkan, data piutang bawaan sebesar Rp23 miliar yang diserahkan KPP Pratama Tabanan sejak 2013 belum pernah diinventarisasi menyeluruh.

Sebagai solusi, Pemkab Jembrana meluncurkan program Akselerasi Pemadanan NIB NOP Terintegrasi (SI PANNTER). Langkah konkrit ini didukung integrasi sistem host-to-host dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.

"Melalui SI PANNTER, kami ingin menyajikan data piutang yang realistis. SPPT ganda atau luas tanah yang tidak sesuai akan disesuaikan dan dihapus selisihnya," tegas Gus Diendi.

Pemadanan data ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026, sehingga database valid dapat diterapkan efektif pada 2027. Integrasi ini juga akan menjadi fondasi Kebijakan Satu Peta Jembrana yang dipadukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk keperluan penyaluran bansos tepat sasaran, pemetaan ekonomi, hingga mitigasi bencana.

Mengenai kekhawatiran lonjakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) BPN, BPKAD memastikan telah menyiapkan kebijakan insentif stimulus atau diskon PBB agar tidak membebani masyarakat, sambil tetap mengoptimalkan penerimaan BPHTB.

"Kebijakan harus berbasis data akurat. Jika datanya rusak, kebijakannya ikut rusak. Pemadanan ini adalah investasi tata kelola keuangan yang transparan," pungkasnya.

wartawan
PAM
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.