Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

I Gede Gusdiendi
Bali Tribune / Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gus Diendi.

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana, I Gede Gus Diendi, mengungkapkan bahwa selama ini Kementerian ATR/BPN berjalan sendiri dengan data sertifikat berbasis Nomor Identifikasi Bidang (NIB), sedangkan daerah menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP).

"Begitu data NIB di BPN disandingkan dengan NOP kami, hasilnya mengejutkan. Terdapat selisih sekitar 10.000 bidang tanah, dan luas lahan di BPN tercatat 100 juta meter persegi lebih luas," ujar Gus Diendi, Minggu (20/9/2026).

Kekacauan administrasi ini menyebabkan satu objek tanah bisa memiliki dua atau lebih Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ganda. Selain itu, nama pemilik lama yang tanahnya sudah terjual puluhan tahun lalu masih tercantum sebagai wajib pajak. Bahkan, data piutang bawaan sebesar Rp23 miliar yang diserahkan KPP Pratama Tabanan sejak 2013 belum pernah diinventarisasi menyeluruh.

Sebagai solusi, Pemkab Jembrana meluncurkan program Akselerasi Pemadanan NIB NOP Terintegrasi (SI PANNTER). Langkah konkrit ini didukung integrasi sistem host-to-host dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.

"Melalui SI PANNTER, kami ingin menyajikan data piutang yang realistis. SPPT ganda atau luas tanah yang tidak sesuai akan disesuaikan dan dihapus selisihnya," tegas Gus Diendi.

Pemadanan data ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026, sehingga database valid dapat diterapkan efektif pada 2027. Integrasi ini juga akan menjadi fondasi Kebijakan Satu Peta Jembrana yang dipadukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk keperluan penyaluran bansos tepat sasaran, pemetaan ekonomi, hingga mitigasi bencana.

Mengenai kekhawatiran lonjakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT) BPN, BPKAD memastikan telah menyiapkan kebijakan insentif stimulus atau diskon PBB agar tidak membebani masyarakat, sambil tetap mengoptimalkan penerimaan BPHTB.

"Kebijakan harus berbasis data akurat. Jika datanya rusak, kebijakannya ikut rusak. Pemadanan ini adalah investasi tata kelola keuangan yang transparan," pungkasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.