Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

pppk
Bali Tribune / PENGARAHAN - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata memberikan pengarahan PPPK Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Karangasem tersebut dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, Kepala BKPSDM Karangasem, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ratusan PPPK yang mengikuti perpanjangan hubungan perjanjian kerja. Secara keseluruhan, sebanyak 2.442 PPPK mengikuti pengarahan dan proses perpanjangan hubungan perjanjian kerja secara bertahap.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Par menegaskan bahwa perpanjangan perjanjian kerja bukan sekadar proses administrasi kepegawaian, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah kepada para pegawai untuk terus meningkatkan pengabdian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Perpanjangan perjanjian kerja ini merupakan wujud kepercayaan pemerintah kepada saudara-saudara sekalian. Karena itu, kepercayaan ini harus dijawab dengan integritas, disiplin, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Menurut Gus Par, penentuan masa perpanjangan hubungan perjanjian kerja telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari capaian kinerja pegawai, kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan instansi, kemampuan keuangan daerah, hingga perkembangan regulasi yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, ia menekankan lima pedoman utama yang harus menjadi pegangan seluruh PPPK dalam menjalankan tugas sebagai ASN, diantaranya menjaga komitmen dan tanggung jawab terhadap amanah yang diberikan negara. Hak yang diterima harus diimbangi dengan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang optimal. Meningkatkan kinerja secara berkelanjutan,

menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), penyalahgunaan wewenang, serta penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan diri dan keluarga.

Menjadi ASN yang adaptif dan inovatif. Perubahan status dari pegawai non-ASN menjadi PPPK, kata Gus Par, harus diikuti perubahan pola pikir dan pola kerja yang lebih profesional, inovatif, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan birokrasi modern dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

wartawan
AGS
Category

Menuju Pegadaian 2030, Rakornas SP Pegadaian 2026 Perkuat Soliditas

balitribune.co.id | Mangupura - PT Pegadaian (Persero) bersama Serikat Pekerja (SP) Pegadaian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) SP Pegadaian Tahun 2026 pada 28–31 Oktober 2026 di Platinum Hotel Jimbaran, Bali. Mengusung tema “Solid Berkontribusi, Tangguh Berkapabilitas, Serikat Pekerja Berdaya, Pegadaian Jaya, Karyawan Sejahtera”.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bintang dan Resky Melesat, Pebalap Astra Honda Dominasi Podium IM4AC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menunjukkan performa dominan pada ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 putaran kelima di Petronas Sepang International Circuit, Malaysia pada 31 Oktober–1 November 2026. Bintang Pranata Sukma berhasil mengamankan podium kedua pada race pertama dan kedua, lalu Resky Yusuf Hermawan berhasil meraih podium ketiga di race dua. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung Kreativitas Pemuda, Putu Yunita Bantu ST Windhu Sari Rp10 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Dukungan terhadap kreativitas dan pelestarian budaya oleh generasi muda mendapat perhatian anggota DPRD Badung, Putu Yunita Oktarini. Hal itu ditunjukkan saat menghadiri HUT ke-42 Sekaa Teruna (ST) Windhu Sari di Banjar Batanbuah, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Minggu (1/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Yunita memberikan bantuan pribadi sebesar Rp10 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Lima Pebalap Indonesia Tembus 10 Besar IM4AC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Bintang Pranata Sukma, sukses mengamankan podium kedua pada Race 1 Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 putaran kelima di Petronas Sepang International Circuit, Malaysia, Sabtu (31/10/2026). Balapan berlangsung sengit di tengah gumpalan hujan yang membasahi trek. Meski sempat mengalami kendala di awal laga, Bintang mampu mengamankan 20 poin krusial.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Pasar Sewakadarma Pacu Diversifikasi Usaha, Targetkan Pendapatan Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar mulai menata kembali arah bisnis perusahaan untuk lima tahun ke depan. Tak hanya berkutat pada pengelolaan pasar, perusahaan daerah itu menyiapkan diversifikasi usaha mulai dari pengembangan kawasan parkir, stasiun pengisian kendaraan listrik, pemanfaatan atap untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), ruang kerja bersama hingga perdagangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Pariwisata Marak, Disel Astawa: Masyarakat Bali Jangan Hanya Jadi Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Derasnya investasi pariwisata di Bali mulai memunculkan persoalan ketika masyarakat lokal dan desa adat justru tidak mengetahui sejak awal kehadiran investor di wilayahnya. Bahkan, ada kondisi ketika desa adat baru mengetahui sebuah investasi setelah bangunan mulai berdiri. Situasi itu disoroti Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Jumat (30/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.