Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Standar Tarif Trip ke Pulau Menjangan, Pengusaha Transportasi Saling “Membunuh”

Bali Tribune/ IGK Kresna Budi turun ke lokasi penyeberangan ke Pulau Menjangan di Desa Pejarakan setelah mendengar keluhan persaingan tarif antar pengusaha transportasi ke Pulau Menjangan
balitribune.co.id | Singaraja - Akibat persaingan tidak sehat, sejumlah pelaku usaha transportasi ke Pulau Menjangan mengeluh. Mereka khawatir usahanya terancam gulung tikar akibat tidak adanya standar tarif  untuk trip ke Pulau Menjangan.
 
Tak hanya itu,adanya monopoli tiket masuk oleh Taman Nasional Bali Barat  (TNBB) ke Pulau Menjangan memicu soal lain yang membuat Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi turun ke lokasi.
 
Sekretaris Kelompok Nelayan Banyumandi,Desa Pejarakan,Kecamatan Gerokgak,Ketut Sweden mengeluhkan kondisi  tidak sehat persaingan usaha dipicu oleh adanya ketidak konsistenan pengaturan oleh pihak TNBB.
 
Selama ini TNBB menunjuk beberapa pelabuhan resmi untuk tempat penyeberangan bagi wisatawan yang hendak mengeksplorasi keindahan kawasan Pulau Menjangan.
 
Bahkan,katanya,di pelabuhan tersebut diatur penjualan tiket resmi dengan tarif resmi.Termasuk ongkos trip paket dengan kegiatan diving dan lainnya sebesar Rp 750 ribu.
 
"Selain Pelabuhan di Teluk Menjangan yang kami kelola (Kelompok Nelayan Banyumandi), pelabuhan Labuan Lalang,Sumberklampok, pelabuhan yang dikelola Pokmasta Teluk Terima Sumberkima, merupakan pelabuhan yang ditetapkan TNBB untuk tempat penyeberangan wisatawan ke Pulau Menjangan.Dengan harga tiket masuk Rp 200 ribu,"kata Seweden.
 
Menurut Sweden, jika ditotal paket perjalanan ke pulau Menjangan dengan kegiatan penyelaman dikenakan tarif Rp 750 ribu."Itu tarif yang berlaku selama ini,"imbuhnya.
 
Hanya saja belakangan ada pihak lain yang memberlakukan tarif jauh dibawah harga tersebut kepada wisatawan.Tarifnya dikisaran Rp 300 ribu dengan trip yang sama dan bukan dari pelabuhan resmi."Wisatawan ditarik ongkos lebih murah jika naik dari kawasan Pemuteran dengan selisih harga cukup jauh namun jarak waktu tempuh nyaris sama sekitar 30 menit.Termasuk boat yang digunakan dengan dua mesin,"ujarnya.
 
Jika ini dibiarkan,kata Ketua Pengusaha Kelompok Nelayan Banyumandi Made Lasma,pengusaha dipelabuhan resmi yang ditetapkan bisa gulung tikar.
 
"Kami harap ini ditertibkan.Dan kami tawarkan solusi agar pembelian tiket tidak lagi dilakukan di pos pemberangkatan namun ditempat tujuan yakni pulau Menjangan,"ujar Lasma.
 
Menyikapi keluhan itu,IGK Kresna Budi berharap para pihak  yang berkepentingan dengan objek wisata Pulau Menjangan duduk satu meja mencari solusi.
 
"Jangan sampai ada ketimpangan karena akan berdampak pada pariwisata Bali khususnya Buleleng. Mestinya TNBB bersama pokmas bertemu agar ada singkronisasi dan bila perlu kami dari dewan yang akan memfasilitasi. Jangan sampai ada masalah di lapangan,"katanya.
 
Selain itu,Kresna Budi menyorot retribusi nol ke daerah dari tarif angkutan yang ditetapkan TNBB sebesar Rp 200 ribu per orang.
 
Menurut Kresna Budi,setidaknya TNBB membantu peningkatan PAD dari sektor pariwisata yang di kelola TNBB."Paling tidak ada kontribusi ke daerah untuk meningkatkan taraf hidup  para nelayan yang ada disekitar kawasan yang dikelola TNBB,"ujarnya.
 
Tidak seperti saat ini,TNBB sepertinya hanya melakukan eksploitasi  untuk kepentingan daerah lain.Seharusnnya kata Kresna Budi,ada kontribusi yang dikembalikan ke daerah untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
 
"Kami dari Komisi II akan turun ke daerah ini dengan agenda melakukan mediasi antar masyarakat pengelola transportasi ke pulau Menjangan dan soal retribusi dari tiket masuk oleh TNBB "tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.