Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Diganti Rugi, Warga Sawangan Gugat Proyek JLS 

Bali Tribune / Desain awal proyek JLS Badung

balitribune.co.id | MangupuraProyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Badung digugat sejumlah warga di Banjar Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan. Pasalnya, hingga kini mereka belum menerima ganti rugi atas penggunaan sebagian tanah mereka untuk JLS. Yaitu pengadaan tanah untuk pelebaran jalan 12 meter sepanjang Jalan Pantai Giri - Sawangan Niko, Kelurahan Benoa.

Ada enam warga yang menggugat dan mendesak proyek JLS dihentikan. Yaitu  I Wayan Kamar, I Made Pintu, I Made Mendra, I Made Lama, I Wayan Agun Juniantara, dan I Ketut Sudana.

Gugatan mereka disampaikan ke Pengadilan Negeri Denpasar, sesuai register diterima tanggal 2 Januari 2024. Pihak yang digugat adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. 

Warga yang mengugat menyatakan telah memiliki sertifikat dan melepaskan/membebaskan masing-masing 12 M3 atas tanahnya. 

Walau telah melepas tanahnya, pengugat menyatakan belum pernah menerima ganti rugi dari Dinas PUPR Badung.  

Dari hitungan pengugat total ganti rugi yang harus dibayarkan pemerintah adalah Rp39.720.000.000. Karena belum menerima ganti rugi, para penggungat secara bersama-sama minta proyek pelebaran jalan ini dihentikan.

Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba yang dikonfirmasi, Minggu (4/7) membenarkan pihaknya menerima gugatan dari warga Sawangan itu. Dikatakan bahwa pengadaan lahan untuk JLS Badung sudah berlangsung sejak tahun 2018.

"Memang benar ada gugatan warga, mereka meminta proyek JLS dihentikan. Alasannya kita belum membayar ganti rugi,” ujarnya. 

Namun pihaknya membantah tudingan tersebut. Menurut Surya Suamba Pemkab Badung pasti membayar tanah masyarakat, dengan satu catatan harus memiliki alas hak/sertifikat. 

“Tidak mungkin pemerintah tidak membayar, akan tetapi harus memiliki alas hak yang sah," kata Surya Suamba.

Pihaknya mengaku tidak meberani membeli tanah masyarakat apabila alas haknya tidak jelas. 

“Kita tidak berani membayarkan ganti untung, kalau tidak ada sertifikatnya,” tegasnya.

Dalam pembebasan lahan  proyek JLS pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPN.

Terutama pada lokasi yang disengketakan, tanah yang terkena pelebaran jalan di wilayah Panti Giri - Sawangan Niko. 

Menurut Surya Suamba tanah yang disengketakan tersebut termasuk tanah negara, tidak termasuk dalam sertifikat tanah para pengugat. Sehingga atas dasar itu Pemkab Badung tidak memberikan ganti untung.

"Kalau kita bayarkan tanpa alas hak, tentu akan menjadi temuan dalam pemeriksaan oleh BPK,” pungkasnya.

wartawan
ANA

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

balitribune.co.id | Jakarta - Transparansi mengenai sumber susu dan proses produksi menjadi bagian penting dalam membantu orang tua memahami produk nutrisi yang dipilih untuk anak. Tidak hanya mencermati informasi pada kemasan, orang tua juga perlu mengetahui dari mana sumber susu berasal dan bagaimana kualitasnya dijaga hingga menjadi produk akhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.