Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Diganti Rugi, Warga Sawangan Gugat Proyek JLS 

Bali Tribune / Desain awal proyek JLS Badung

balitribune.co.id | MangupuraProyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Badung digugat sejumlah warga di Banjar Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan. Pasalnya, hingga kini mereka belum menerima ganti rugi atas penggunaan sebagian tanah mereka untuk JLS. Yaitu pengadaan tanah untuk pelebaran jalan 12 meter sepanjang Jalan Pantai Giri - Sawangan Niko, Kelurahan Benoa.

Ada enam warga yang menggugat dan mendesak proyek JLS dihentikan. Yaitu  I Wayan Kamar, I Made Pintu, I Made Mendra, I Made Lama, I Wayan Agun Juniantara, dan I Ketut Sudana.

Gugatan mereka disampaikan ke Pengadilan Negeri Denpasar, sesuai register diterima tanggal 2 Januari 2024. Pihak yang digugat adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. 

Warga yang mengugat menyatakan telah memiliki sertifikat dan melepaskan/membebaskan masing-masing 12 M3 atas tanahnya. 

Walau telah melepas tanahnya, pengugat menyatakan belum pernah menerima ganti rugi dari Dinas PUPR Badung.  

Dari hitungan pengugat total ganti rugi yang harus dibayarkan pemerintah adalah Rp39.720.000.000. Karena belum menerima ganti rugi, para penggungat secara bersama-sama minta proyek pelebaran jalan ini dihentikan.

Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba yang dikonfirmasi, Minggu (4/7) membenarkan pihaknya menerima gugatan dari warga Sawangan itu. Dikatakan bahwa pengadaan lahan untuk JLS Badung sudah berlangsung sejak tahun 2018.

"Memang benar ada gugatan warga, mereka meminta proyek JLS dihentikan. Alasannya kita belum membayar ganti rugi,” ujarnya. 

Namun pihaknya membantah tudingan tersebut. Menurut Surya Suamba Pemkab Badung pasti membayar tanah masyarakat, dengan satu catatan harus memiliki alas hak/sertifikat. 

“Tidak mungkin pemerintah tidak membayar, akan tetapi harus memiliki alas hak yang sah," kata Surya Suamba.

Pihaknya mengaku tidak meberani membeli tanah masyarakat apabila alas haknya tidak jelas. 

“Kita tidak berani membayarkan ganti untung, kalau tidak ada sertifikatnya,” tegasnya.

Dalam pembebasan lahan  proyek JLS pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPN.

Terutama pada lokasi yang disengketakan, tanah yang terkena pelebaran jalan di wilayah Panti Giri - Sawangan Niko. 

Menurut Surya Suamba tanah yang disengketakan tersebut termasuk tanah negara, tidak termasuk dalam sertifikat tanah para pengugat. Sehingga atas dasar itu Pemkab Badung tidak memberikan ganti untung.

"Kalau kita bayarkan tanpa alas hak, tentu akan menjadi temuan dalam pemeriksaan oleh BPK,” pungkasnya.

wartawan
ANA

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.