Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Diganti Rugi, Warga Sawangan Gugat Proyek JLS 

Bali Tribune / Desain awal proyek JLS Badung

balitribune.co.id | MangupuraProyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Badung digugat sejumlah warga di Banjar Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan. Pasalnya, hingga kini mereka belum menerima ganti rugi atas penggunaan sebagian tanah mereka untuk JLS. Yaitu pengadaan tanah untuk pelebaran jalan 12 meter sepanjang Jalan Pantai Giri - Sawangan Niko, Kelurahan Benoa.

Ada enam warga yang menggugat dan mendesak proyek JLS dihentikan. Yaitu  I Wayan Kamar, I Made Pintu, I Made Mendra, I Made Lama, I Wayan Agun Juniantara, dan I Ketut Sudana.

Gugatan mereka disampaikan ke Pengadilan Negeri Denpasar, sesuai register diterima tanggal 2 Januari 2024. Pihak yang digugat adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. 

Warga yang mengugat menyatakan telah memiliki sertifikat dan melepaskan/membebaskan masing-masing 12 M3 atas tanahnya. 

Walau telah melepas tanahnya, pengugat menyatakan belum pernah menerima ganti rugi dari Dinas PUPR Badung.  

Dari hitungan pengugat total ganti rugi yang harus dibayarkan pemerintah adalah Rp39.720.000.000. Karena belum menerima ganti rugi, para penggungat secara bersama-sama minta proyek pelebaran jalan ini dihentikan.

Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba yang dikonfirmasi, Minggu (4/7) membenarkan pihaknya menerima gugatan dari warga Sawangan itu. Dikatakan bahwa pengadaan lahan untuk JLS Badung sudah berlangsung sejak tahun 2018.

"Memang benar ada gugatan warga, mereka meminta proyek JLS dihentikan. Alasannya kita belum membayar ganti rugi,” ujarnya. 

Namun pihaknya membantah tudingan tersebut. Menurut Surya Suamba Pemkab Badung pasti membayar tanah masyarakat, dengan satu catatan harus memiliki alas hak/sertifikat. 

“Tidak mungkin pemerintah tidak membayar, akan tetapi harus memiliki alas hak yang sah," kata Surya Suamba.

Pihaknya mengaku tidak meberani membeli tanah masyarakat apabila alas haknya tidak jelas. 

“Kita tidak berani membayarkan ganti untung, kalau tidak ada sertifikatnya,” tegasnya.

Dalam pembebasan lahan  proyek JLS pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPN.

Terutama pada lokasi yang disengketakan, tanah yang terkena pelebaran jalan di wilayah Panti Giri - Sawangan Niko. 

Menurut Surya Suamba tanah yang disengketakan tersebut termasuk tanah negara, tidak termasuk dalam sertifikat tanah para pengugat. Sehingga atas dasar itu Pemkab Badung tidak memberikan ganti untung.

"Kalau kita bayarkan tanpa alas hak, tentu akan menjadi temuan dalam pemeriksaan oleh BPK,” pungkasnya.

wartawan
ANA

Macet Makin Parah, Badung Siapkan JLS Rp2,9 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur untuk memperkuat konektivitas sekaligus mengurai kemacetan di kawasan pariwisata.

Pembangunan jaringan jalan baru menjadi salah satu prioritas, terutama di wilayah Badung Selatan dan Badung Utara yang mengalami peningkatan mobilitas kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Coba First Car Free Day di Kerobokan, Bupati Badung Komitmen Perluas Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kerobokan secara resmi menggelar uji coba perdana program Badung First Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (30/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Bersiap Tambah Utang, Pinjaman Tahap II PT SMI Dibidik untuk Proyek 2027

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuka opsi menambah utang daerah. Pemkab Badung kini menjajaki pinjaman tahap kedua kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS, Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.