Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

dprd
Bali Tribune / Mantan napi di DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Tanpa arah yang jelas, Chaerulsyah (46) dan Sarmin (46), asal Jawa Barat, nekat mendatangi Sekretariat DPRD Gianyar. Kedatangan mereka yang tiba-tiba sempat membuat para staf di pintu depan merasa was-was saat keduanya menyodorkan surat keterangan bebas.

Namun, suasana tegang tersebut seketika mencair setelah kedua mantan buruh proyek ini menjelaskan maksud kedatangan mereka secara jujur dan sopan.

"Kami baru bebas hari ini. Tapi kami bingung tidak ada bekal untuk pulang. Kerabat juga tidak ada di Bali," terang Chaerulsyah kepada awak media.

Mendengar pengakuan tersebut, para staf DPRD Gianyar lantas mempersilakan keduanya menunggu sembari dijamu makanan dan minuman. Setelah berkoordinasi dengan pihak pimpinan, para pegawai inisiatif memberikan bantuan berupa amplop berisi uang saku untuk ongkos perjalanan pulang.

Kepada media, keduanya menceritakan kilas balik kasus yang menjerat mereka hingga harus mendekam di balik jeruji besi selama satu tahun. Setahun lalu, tepatnya pada 17 Agustus 2025, mereka meminjam motor proyek untuk jalan-jalan ke pantai. Sialnya, sepeda motor tersebut justru dicuri orang. Lantaran takut melapor kepada mandor, mereka akhirnya berurusan dengan hukum hingga divonis bersalah.

"Setelah mendapat potongan masa tahanan 17 hari, hari ini saya bebas. Saya bersyukur telah diterima dengan baik di kantor ini serta dibantu biaya pulang," ucap Sarmin penuh syukur sebelum beranjak.

Setelah mendapat bantuan logistik dan ongkos, kedua mantan napi tersebut berencana langsung menuju Terminal Ubung, Denpasar, untuk menumpang bus antar provinsi kembali ke Jawa Barat.

wartawan
ATA
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.