Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Segarang di Pantai Bingin, Bupati Badung Hati-hati Tindak Pelanggar Pantai Melasti

pantai bingin
Bali Tribune / Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa saat memimpin pembongkaran 48 bangunan di Pantai Bingin, Pecatu belum lama ini

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung telah memberikan teguran terhadap delapan bangunan dan usaha yang ada di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Delapan usaha yang ditegur dengan Surat Peringatan I dan II tersebut sebagian besar bergerak di bisa jasa pariwisata seperti Beach Club. Seperti halnya kasus di Pantai Bingin, Desa Pecatu, usaha-usaha  tersebut juga dituding melanggar peruntukan ruang  Pantai Melasti.

Hanya saja perlakuan terhadap penanganan pelanggaran ini terkesan berbeda. Pemkab Badung terkesan sangat berhati-hati menyikapi pelanggaran bangunan dan usaha di Pantai Melasti, tak segarang di Pantai Bingin yang langsung bongkar.

Ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (13/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku sedang melakukan kajian terhadap pembangunan-pembangunan yang melanggar tersebut.

“Kita tidak boleh grasa grusu untuk ambil langkah-langkah. Tetap akan kita kaji bersama tim,” ujarnya.

Berdasarkan data survey pemanfaatan ruang di kawasan Pantai Melasti yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung ada delapan usaha yang telah mendapatkan SP II. Yakni Tropical Temptation, Mino Beach Club, Magus Warung, Uma Beach Club, Palmilla Beach Club, White Rock, Karma Beach Club, Klive Beach Club.

Usaha-usaha tersebut sebagian telah memiliki NIB, dan surat kerjasama pemanfaatan tebing dan lahan dengan Desa Adat Ungasan. Hanya Uma Beach Club yang menujukan perjanjian sewa menyewa aset tanah dengan Pemkab Badung. Yang paling parah Klive Beach Club sama sekali tidak bisa menujukan perijinan.

Atas permasalahan tersebut Adi Arnawa mengaku sudah menyampaikan masalah ini kepada Gubernur. “Kita akan bicara baik-baik, mohon maaf untuk bangunan-bangunan seperti itu, sepanjang ada sepengetahuan dari pemerintah kita akan bicarakan baik-baik dulu,” katanya.

Bupati asal Pecatu ini menyebut kasus Pantai Melasti dan Balangan beda dengan Pantai Bingin. “Kasusnya beda dengan  kondisi Bingin kan. Bingin itu pembangunannya diluar pengetahuan kita dan diatas tanah negara tanpa izin,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Uji Coba First Car Free Day di Kerobokan, Bupati Badung Komitmen Perluas Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kerobokan secara resmi menggelar uji coba perdana program Badung First Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (30/8/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Badung Bersiap Tambah Utang, Pinjaman Tahap II PT SMI Dibidik untuk Proyek 2027

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuka opsi menambah utang daerah. Pemkab Badung kini menjajaki pinjaman tahap kedua kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Antrean BBM di Bali, Pertamina Tambah Pasokan Pertalite Jadi 2.300 KL

balitribune.co.id I Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga memperkuat pasokan dan mempercepat distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk mengurai antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS, Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

UMKM Binaan BI Bali Raup Peluang Ekspor di KKI 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 terus membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara. Melalui program "business matching", UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bali Honey, berhasil menjalin kesepakatan dagang dengan calon pembeli dari luar negeri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.