Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, Ir. I Gde Made Partana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Pemkab memberikan tenggat waktu hingga Selasa, 6 Oktober 2026, bagi para penyedia jasa untuk segera memindahkan jaringan kabel sesuai peta rencana yang telah ditentukan. Langkah tegas ini diambil setelah upaya korespondensi dan koordinasi yang dilakukan sejak April 2026 tidak kunjung ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh pihak penyedia jasa.

Sebelumnya, Dinas PUPR Tabanan telah mengirimkan beberapa surat permohonan penataan, pemberitahuan kunjungan lapangan, hingga menggelar rapat koordinasi tindak lanjut pada Agustus lalu.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tabanan, I Gde Made Partana, menegaskan bahwa Surat Nomor 640/10999/DPUPR/2026 bertanggal 28 September 2026 tersebut dipublikasikan secara terbuka agar menjadi perhatian bersama.

"Batas waktu pemindahan jaringan diberikan selama satu minggu sejak surat diterbitkan, yaitu selambat-lambatnya Selasa, 6 Oktober 2026. Apabila hingga batas waktu tersebut relokasi belum dilaksanakan, Tim Gabungan Pemkab Tabanan akan melakukan pemutusan jaringan kabel secara tegas di lapangan," ujar Partana.

Ia menambahkan, segala risiko kerugian material maupun gangguan layanan yang timbul akibat pemutusan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak provider.

Penataan dan relokasi kabel utilitas di kawasan protokol ini dilakukan untuk meningkatkan kerapian, estetika kota, serta keamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan di Kabupaten Tabanan. Surat penegasan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua APJII Korwil Bali, Ketua APJATEL Korwil Bali, serta sejumlah instansi perbankan di kawasan terkait.

wartawan
KSM
Category

59 Anak Ikuti Khitanan Massal di Masjid Keramat Kuna

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengapresiasi pelaksanaan Khitanan Ceria yang digelar di Masjid Keramat Kuna Kampung Kajanan, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bulfest 2026 Malam Kelima Makin Meriah, Sutjidra Ajak Jaga Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id I Singaraja - Kemeriahan Buleleng Festival (Bulfest) 2026 semakin terasa pada malam kelima, Sabtu (22/8/2026). Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja dipadati masyarakat yang menikmati beragam pertunjukan seni dan musik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Hadirkan Fitur Test Ride di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah tren konsumen muda yang menginginkan layanan cepat dan serba digital, Astra Motor menghadirkan solusi inovatif melalui aplikasi Motorku X yang kini dilengkapi fitur Test Ride. Fitur ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan generasi milenial dan Gen Z yang ingin merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda impian secara langsung sebelum membeli, tanpa proses yang rumit.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudamala Dialogues 2026 Mempertemukan Lima Perempuan Inspiratif dari Berbagai Bidang

balitribune.co.id | Denpasar - Salah seorang seniman perempuan yang merupakan maestro tari Bali, Cokorda Istri Ratih Iryani menyadari sebagai seniman tidak bisa menjadi kaya. "Tapi sejalan dengan waktu penghasilan saya selalu dari seniman.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Petani Kopi di Kintamani Memenuhi Syarat Proyek Perdagangan Karbon Kebun Kopi

balitribune.co.id | Bangli - Ibu-ibu petani kopi di Kintamani Kabupaten Bangli bersiap melakukan perdagangan karbon. Mengingat, petani kopi setempat telah mengimplementasikan pertanian dengan menggunakan pupuk organik yang menjadi salah satu syarat untuk perdagangan karbon kebun kopi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.