Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

Klarifikasi
Bali Tribune / KLARIFIKASI - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung melaksanakan klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor, Rabu (25/2/2026) di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Klarifikasi dilakukan menyusul adanya laporan dari peserta lain terkait dugaan penggunaan undagi (tukang cat) dari luar Kabupaten Badung, pelanggaran batas ukuran ogoh-ogoh, serta pembelian tapel dari luar daerah. Laporan tersebut diterima panitia melalui tautan pengaduan resmi yang dibuka pada 23–24 Februari 2026 dengan syarat menyertakan bukti yang akurat.

Sekretaris Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung, I Made Adi Adnyana, S.Sn., M.Si., menyampaikan bahwa dari hasil klarifikasi, sebagian laporan dinyatakan terbukti dan sebagian lainnya tidak dapat dibuktikan.

“bagi sekaa teruna/yowana yang terbukti melakukan pelanggaran, panitia memastikan sanksi diterapkan sesuai regulasi dan kriteria lomba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang terbukti umumnya berkaitan dengan dimensi ogoh-ogoh yang melebihi ketentuan maksimal, yakni tinggi 6 meter dan lebar 5 meter. Selain itu, ditemukan pula penggunaan tukang cat dari luar Kabupaten Badung, yang sejak awal telah dilarang, kecuali untuk tenaga las dan pembelian aksesoris tertentu.

“Ketentuan tersebut sudah disampaikan sejak awal, termasuk saat pelaksanaan workshop. Penggunaan tenaga dari luar Badung hanya diperbolehkan untuk tukang las dan pembelian aksesoris ogoh-ogoh,” jelas Adi Adnyana.

Panitia juga menegaskan, bahwa klarifikasi ini dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan semua peserta mengikuti aturan yang sama serta menjaga kualitas dan nama baik Lomba Ogoh-Ogoh di Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Konsumen Asal Bali Bawa Pulang Honda Vario Street 125 Spesial Seharga Rp5,6 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Menyamarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Main Dealer Astra Motor Bali mengumumkan konsumen beruntung asal Bali, I Wayan Ardana, sebagai salah satu dari 10 pemenang program promo nasional “Kupon Vario Street 125 Seharga 5,6 Juta”. Through program ini, Ardana berhak memboyong sepeda motor Honda Vario Street 125 hanya dengan harga Rp5.600.000,-.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Siap Tempur di Mandalika, 6 Pebalap Binaan AHM Berburu Podium IM4AC 2026

balitribune.co.id | Praya - Enam pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang pada lanjutan ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 seri keempat di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026. Tampil di hadapan publik sendiri, para pebalap muda Indonesia ini berambisi merebut podium tertinggi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Pencegahan Bullying di SMPN 1 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di SMP Negeri 1 Bangli, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini dilakukan guna mendorong terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ATRIA Hadirkan Konsep Belanja Furnitur, Elektronik, dan Matras dalam Satu Tempat di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - ATRIA furnishings, electronics & mattress resmi memperluas jaringannya dengan membuka showroom ke-33 di Trans Studio Mall Bali. Gerai terbaru ini menjadi showroom ketiga ATRIA di Bali sekaligus memperkuat kehadiran perusahaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk furnitur, elektronik, dan matras untuk hunian maupun kebutuhan usaha. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.