Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takut Terimbas Kasus Hukum, Baru Tiga Desa Kirim Berkas

Bali Tribune / HIBAH - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendampingi Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan secara simbolis bantuan hibah kepada masyarakat Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (5/4/2024) lalu.

balitribune.co.id | Singaraja - Ratusan desa di Buleleng yang terdaftar menerima dana hibah Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bersumber dari Pemkab Badung ternyata banyak yang belum antusias. Hingga Kamis (5/12) baru tiga desa yang tercatat telah mengirim berkas dan dokumen permohonan pencairan dana BKK tersebut.

Informasi dilapangan menyebutkan, banyak kepala desa/perbekel ragu-ragu mencairkan dana tersebut. Sejumlah faktor penyebabnya, selain waktu yang dianggap sangat mepet dengan deadline pencairan tahap pertama sebanyak 30%, mereka kesulitan membuat perencanaan agar sesuai dengan proposal permohonan. Bahkan diantaranya mengaku takut tersangkut kasus hukum jika terburu-buru mencairkan dana hibah ratusan miliar tersebut.

Salah sekretaris desa di Kecamatan Gerokgak mengaku masih melakukan proses pembuatan dokumen kontrak kerja dan dokumen penunjang lainnya sebelum mengirim dokumen tersebut ke Pemkab Buleleng.

“Kami masih mengerjakan pembuatan gambar jadi belum dilakukan lelang/tender. Sedangkan sesuai petunjuk tekhnis (juknis)  harus bulan ini sudah proses amprah 30% dari total anggaran yang tersedia,” kata sekdes yang namanya minta disamarkan.

Ketua Forum Kepala Desa dan Kelurahan (Forkomdeslu) Kecamatan Gerokgak  I Made Astawa mengatakan, belum ada desa di kecamatan Gerokgak yang mengirim berkas serta dokumen permohonan pencairan dana BKK ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.

Ia menyebut faktor kesulitan membuat perencanaan menyesuaikan dengan peruntukan seperti yang tertera dalam Surat Keputusan Bupati Buleleng bernomor 100.3.3.2/394/HK/2004 dibuat bertanggal 12 September 2024 menjadi penyebab lambanya proses pencairan. Dalam SK Bupati tersebut sebanyak 14 desa penerima BKK di Kecamatan Gerokgak dengan kucuran sebanyak Rp14 miliar.

“Desa-desa di Kecamatan Gerokgak masih dalam proses pembuatan dokumen pengajuan anggaran. Dalam persyaratan disebutkan kosntruksi bangunan harus berdasar spesifikasi dan ukuran dari Dinas PU agar tidak ada kesalahan, menyesuaikan dengan masing-masing desa,” jelas Astawa yang juga kepala desa/perbekel Desa Pejarakan ini Kamis (5/12).

Dengan model persyaratan seperti itu, menurutnya, ada kekhawatiran proses yang sedang dilakukan oleh masing-masing desa akan menemui hambatan. Terlebh deadline waktu untuk mencairkan dana BKK tahap pertama sebesar 30% tanggal 20 Desember 2024.

“Pengajuan proposalnya maksimal sampai tanggal 20 Desember 2024 untuk pencairan tahap pertama 30% agar terus berproses. Jika sampai limit waktu itu belum mengajukan maka dana BKK itu dibatalkan karena desa bersangkutan dianggap tidak membutuhkan dan akan ditarik kembali,” papar Astawa.

Ia mengaku akan menyelesaikan persyaratan dokumen untuk dibawa ke Dinas PMD pekan depan sebagai pelopor bagi desa-desa lain di Kecamatan Gerokgak.

”Sementara dari Kecamatan Gerokgak satupun belum ada yang mengirim pengajuan pencairan,” imbuhnya.

Astawa lebih lanjut mengatakan, secara umum belum banyak desa-desa di Buleleng yang mengajukan permohonan pencairan dana BKK sesuai dengan surat dari Dinas PMD kepada seluruh kepala desa/perbekel se Buleleng. Dalam surat tersebut kepada masing-masing kepala desa diminta untuk mengajukan permohonan pencairan dana BKK dengan memenuhi ketentuan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pengelolaan BKK.

“Saya dengar baru dua desa yang mengajukan yakni Desa Sangsit Kecamatan Sawan dan Desa Baktiseraga Kecamatan Buleleng,” ujarnya.

Sementara itu, informasi dari sumber di Pemkab Buleleng menyebutkan hingga saat ini baru tiga desa yang mengajukan permohonan pencairan. Desa-desa tersebut yakni Desa Sangsit, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula dan Desa Pedawa Kecamatan Banjar.

“Baru tiga desa yang mengajukan permohonan pencairan. Desa Sangsit baru ditahap verifikasi data. Sementara Desa Tejakula dan Pedawa baru pada tahap perbaikan berkas. Baru itu saja,” ujarnya sembari memohon namanya tidak disebutkan.

Sebelumnya, Pilkada Serentak 2024 baru saja berlalu. Sejumlah catatan mewarnai jalannya gegap gempita pesta rakyat untuk memilih pemimpin daerah tersebut. Salah satunya rakyat desa dimanjakan dengan kucuran uang bernilai ratusan miliar rupiah. Sumbernya dari dana hibah Pemkab Badung dimana Bupatinya Nyoman Giri Prasta ikut bersaing dalam kontestasi Pemilihan Gubernur Bali berpasangan dengan Wayan Koster.

Dalam proses penyaluran dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Badung ke Pemkab Buleleng, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melalui rapat penyamaan presepsi penatausahaan keuangan pada Selasa (29/10/2024) menyatakan, dana BKK tersebut sudah tercatat menjadi pendapatan dalam APBD Perubahan 2024 Pemkab Buleleng. Dimana pendapatan tersebut harus dibelanjakan sesuai proposal yang telah diajukan oleh desa.

wartawan
CHA

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.