Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

barong
Bali Tribune / PKB - Tarian sakral "Napak Pertiwi" dari Desa Adat Kiadan, Plaga, Petang tampil di PKB 2025, Kamis (3/7).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Napak pertiwi merupakan tradisi turun temurun yang ada di Desa Adat Kiadan, Plaga. Salah satu pentas pemungkas dari tradisi Napak Pertiwi ini  adalah tarian sakral "Ida Bathara Ratu Sesuhunan" Desa Adat Kiadan yang berwujud barong dan rangda.

Selanjutnya dalam PKB 2025, Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan mengkreasikan tradisi napak pertiwi ini sebagai garapan karya seni yang menjadi kesenian tradisi duta  Kabupaten Badung.

Menurut Penata Kerawitan I Putu Sopyarta, S.Sn, karya seni ini merupakan satu kesatuan pertunjukan yang menggambarkan kekayaan 
spiritual, estetika, dan budaya masyarakat Desa Adat Kiadan melalui perpaduan antara tabuh dan tari sakral yang sarat makna.

Diawali dengan Tabuh Petegak Bebarongan "Dangsil", pertunjukan ini mengangkat filosofi persembahan tradisional Dangsil sebagai simbol rasa syukur atas hasil panen dan kesuburan alam.

Dangsil, yang dibuat dari anyaman bambu dan dihiasi berbagai sesajen, nilai-nilai ini diwujudkan dalam komposisi musikal petegak yang terdiri atas bagian kawitan, pengawak, dan pengecet.

Dilanjutkan dengan Tari Pendet Pemendak Ratu, yang merupakan persembahan suci untuk menyambut kehadiran Ida Bhatara dalam wujud tapakan atau sesuhunan Barong dan Rangda saat prosesi Napak Pertiwi.

"Tarian ini berfungsi sebagai ritual penyucian arena pementasan, diawali oleh tokoh penasar wijil yang membawakan kisah tentang kearifan lokal dan pentingnya pelestarian budaya di Desa Adat Kiadan," ujar Sopyarta.

Sebagai penutup, kata dia ditampilkan Tari Telek Badung yang menyajikan kisah kosmis tentang turunnya Sang Hyang Tri Semaya ke dunia untuk meredam kekuatan Dewi Durga dan Kala Ludra yang bertemu di Setra Gandamayu.

Dewa Brahma menjelma sebagai Jauk, Dewa Wisnu sebagai Telek, dan Dewa Iswara sebagai Barong untuk menetralisir energi negatif demi menjaga keharmonisan alam.

"Karya ini menjadi simbol perlindungan spiritual dan keseimbangan semesta," katanya.

Sopyarta juga menambahkan bahwa ketiga karya ini berpadu menjadi satu artistik dan spiritual yang merefleksikan ketulusan bhakti, harmoni kosmis, serta jati diri budaya masyarakat Desa Adat Kiadan.

Untuk tampil di PKB 2025, Sopyarta mengaku Sekaa Gong Ejo Banh telah mempersiapkan sejak tiga bulan lalu.

"Total seniman yang terlibat dalam kegiatan ini sebanyak 50 orang yang terdiri dari penari dan penabuh," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.