Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanah Dipasangi Gardu PLN, Warga "Mesadu" ke Dewan Bangli

gardu PLN
Bali Tribune / GARDU - Posisi Gardu PLN yang dipasang di tanah warga.

balitribune.co.id | Bangli - Pihak PLN secara sepihak atau tanpa ijin memasang gardu di tanah milik Wayan Gede Griadii .Warga Banjar Pande, Kelurahan Cempaga. Persoalan inidisampaikan ke Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Rabu (7/5).

Gede Giriadi kepada awak media di Gedung DPRD Bangli mengungkapkan, kedatangannya untuk menemui Ketua DPRD Bangli ingin menyampaikan aspirasi berkaitan dengan pemasangan gardu PLN di tanah miliknya yang berlokasi di Lingkungan/Banjar Sembung, Kelurahan Bebalang, Bangli. Menurut pria yang akrab disapa Morten ini, pemasangan gardu ini tanpa sepengetahuan dirinya selaku pemilik lahan.

“Pemasangan tersebut dilakukan sekitar tahun 2019 yang lalu. Saya sudah dua kali memohon ke PLN untuk memindahkan gardu tersebut namun tidak terealisasi sampai sekarang,” ungkapnya.

Setelah permohonan pertama belum ditanggapi, Morten mengaku kembali meminta PLN untuk memindahkan  gardu tersebut, pasalnya tanah tersebut akan dibangun usaha. Dan kebetulan, pada tiang gardu yang ditancapkan akan dibuat jalan. 

“Alih-alih mau memindahkan gardu, malahan kita diminta menyediakan biaya untuk pemindahan sebesar Rp 42 juta,” sebutnya.

Karena itu, dia mendatangi Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika untuk menyampaikan aspiarasi. Dengan demikian, nantinya bisa dicarikan solusi dan PLN  mau memindahkan tiang Listrik dan gardu tersebut. 

“Pihak Kepala Lingkungan Sembung, Bebalang sejatinya telah menyiapkan tempat untuk pemindahan tersebut,”jelasnya.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika di temui usai pertemuan mengatakan kasus serupa memang kerap terjadi di masyarakat. Sebagai sebuah perusahan milik negara  sepatutnya PLN  sebelum melakukan aktifitas pemasangan peralatan baik itu dalam bentuk tiang ataupun gardu di tanah milik warga seharunya menyamapaikan atau meminta ijin ke pemilik lahan.

”Banyak kasus ketika pemilik lahan bermaksud memindahkan tiang atau gardu dikenakan biaya, padahal dipasang di tanah miliknya dan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ungkap politisi PDIP ini.

Menurut Ketut Suastika permasalahan ini akan berdamapk pada lingkungan dan juga menggangu perputaran roda perekonomian masyarakat. 

”Menyikapi masalah ini, kami akan mengundang pihak PLN dan berharap ada solusi terbaik,” kata Suastika.

wartawan
SAM
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.