Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanamkan Rasa Memiliki Untuk Membangun Desa

Bali Tribune /PELATIHAN - Bupati Suwirta berikan Pengarahan Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Angkatan IX Tahun 2021.



balitribune.co.id | Semarapura - Peran serta masyarakat maupun aparat desa sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan desa. Semangat rasa memiliki dan saling merangkul sangat menentukan keberhasilan pembangunan di desa termasuk membangun agar BUMDes itu terus berjalan dengan maksimal.

Hal tersebut ditekankan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memberikan Pengarahan Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Angkatan IX Tahun 2021 di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kamis (14/10). "Mari bersama-sama tanamkan semangat rasa memiliki dan saling merangkul agar proses pembangunan di desa termasuk membangun agar BUMDes itu terus berjalan dengan maksimal," harap Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan pelatihan ini. Menurutnya pelatihan ini bisa nantinya memberikan motivasi dan wawasan yang lebih untuk para peserta membangun BUMDes kedepan. Pelatihan ini juga diharapkan bisa diikuti dengan sebaik-baiknya, sehingga setelah mengikuti kegiatan ini bisa diimplementasikan langsung dimasing-masing desa. Selain itu, kerjasama antara BUMDes dengan Koperasi harus dijaga dengan sebaik-baiknya. "Kelola BUMDes ini dengan niat yang tulus dan niat yang fokus," ujarnya.

Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggi dan Transmigrasi Denpasar, Samuel Thanelab Sine, SE, MAB mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini agar para peserta bisa mendapatkan hal yang baru dan tentunya menambah ilmu pengetahuan untuk membangun BUMDes. Adapun jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 40 orang peserta. Sedangkan pelaksanaannya dilakukan dua sesi, untuk secara online (11-12 Oktober 2021) sedangkan secara offline (14-15 Oktober). "Semoga pelatihan ini bisa berjalan lancar dan para peserta mendapatkan ilmu pengetahuan lebih untuk dikembangkan membangun BUMDes," harapnya.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.