Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tandatangani Prasasti Karya, Bupati dan Ketua DPRD Badung Resmikan Bale Banjar Jaba Jero Kuta

banjar adat
Bali Tribune / Bupati Wayan Adi Arnawa saat resmikan Banjar Adat Jaba Jero, Kuta, Sabtu (10/10)

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Jaba Jero, Kuta, kini resmi memiliki fasilitas adat baru senilai Rp 7 Miliar melalui dana hibah fisik APBD Induk Kabupaten Badung TA 2026. Gedung baru ini diresmikan dengan upacara karya melaspas, pedudusan alit, mendem dasar, mendem pedagingan dan mecaru serta penandatanganan prasasti, Sabtu (10/10/2026).

Pembangunan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah memperkuat fasilitas publik untuk menunjang kehidupan sosial, adat, agama, dan budaya krama. Acara dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti.

Bupati Adi Arnawa menegaskan pembangunan fasilitas masyarakat harus disertai penentuan prioritas yang jelas untuk kenyamanan warga dan pariwisata. “Program pemerintah harus tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Saat ini, kami memprioritaskan penataan infrastruktur yang mendukung kepentingan publik, termasuk penataan kawasan Kuta agar kembali menjadi destinasi pariwisata yang nyaman, tertib, dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa Bale Banjar krama sudah bagus, fasilitas yang ada agar dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan adat, keagamaan, pelestarian seni dan budaya serta penguatan interaksi sosial antar krama.

Bupati juga membeberkan upayanya memulihkan daya tarik Kuta lewat kolaborasi berbagai pihak. Saat ini sedang dilakukan penataan pedestrian, penyediaan fasilitas parkir, serta peningkatan aksesibilitas menjadi bagian dari upaya membangun kawasan pariwisata yang lebih tertata. "Saya ingin mengembalikan marwah Kuta, saat ini saya sedang melaksanakan penataan pedestrian, penyediaan fasilitas parkir, peningkatan aksesibilitas menjadi bagian dari upaya membangun kawasan pariwisata yang lebih tertata. Setelah rampung perbaikan pedestrian di pantai Kuta, saya lanjutkan hingga ke Kartika Plaza," ucap Adi Arnawa.

Kelian Adat Banjar Jaba Jero, I Dewa Gede Ketut Rimbawa, mengapresiasi penuh bantuan dana hibah tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Bale Banjar Jaba Jero ini menelan biaya kurang lebih Rp 7 miliar. Sebagian besar pembiayaannya bersumber dari bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten Badung. "Atas nama seluruh krama Banjar Adat Jaba Jero, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung dan Bapak Ketua DPRD Badung atas dukungan yang telah diberikan,” ujarnya.

Kegiatan turut dihadiri anggota DPRD Nyoman Graha Wicaksana, Camat Kuta I Made Agus Suantara, Sekretaris Camat Kuta I Putu Dedik Adi Ardiana, Lurah Kuta Ayu Putu Erawati, Bendesa Adat Kuta I Komang Alit Ardana serta tokoh adat dan krama Banjar Adat Jaba Jero Kuta. 

wartawan
ANA
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.