Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana, Wabup Ipat Sampaikan Jawaban Bupati

Bali Tribune / JAWABAN - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan Jawaban Bupati Jembrana kepada Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. 

balitribune.co.id | Negara - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana. Jawaban Bupati Jembrana tersebut terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Jawaban Bupati Jembrana tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 Senin (18/3). Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Jembrana ini dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Pada Rapat Paripurna sebelumnya yang dilaksanakan Jumat (15/3), Fraksi-Fraksi DPRD Jembrana memberikan Pandangan Umum terhadap dua Ranperda yaitu Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Sejumlah saran disampaikan fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal tersebut untuk menyempurnakan dan mendapat pemahaman yang sama sesuai dengan tujuan dibuatnya peraturan tersebut. Secara umum, dalam Jawaban Bupati terhadap atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibacakan Wabup Ipat menyepakati berbagai saran yang disampaikan fraksi DPRD Jembrana.

Wabup Ipat memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Jembrana atas penyampaian pandangan umum terhadap dua Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Jembrana. "Rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Jembrana dengan niat tulus dan lurus telah memberikan ide-ide serta masukan yang sangat luar biasa dan konstruktif melalui pemandangan umum fraksi," ucapnya. Wabup Ipat pun bersyukur karena seluruh fraksi, melalui pandangan umumnya telah dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut. 

Selanjutnya terhadap kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan, mekanisme dan tata tertib yang berlaku. Pihaknya pun berharap seluruh tahapan pembahasan kedua raperda tersebut bisa berjalan lancar sesuai harapan bersama baik pihak eksekutif maupun legislatif hingga nantinya bisa ditetapkan menjadi Perda. "Saya berharap akan terwujud pemahaman yang sama sehingga proses pembahasan seluruh Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar," tandas politisi asal Tegalcangkring ini. 

Dilain sisi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jembrana I Ketut Sudiasa yang mewakili seluruh Fraksi di DPRD Jembrana menyampaikan Jawaban Gabungan Fraksi terhadap pendapat Bupati Jembrana mengenai empat Ranperda inisiatif DPRD Jembrana. Sudiasa mengatakan Pendapat Bupati Jembrana yang sebelumnya juga dibacakan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dalam Rapat Paripurna sebelumnya telah dikaji dan ditelaah dengan seksama yang selanjutnya diberikan tanggapan dalam bentuk tanggapan dan/atau jawaban gabungan fraksi. 

Pihaknya pun memberikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Bupati Jembrana atas Ranperda yang telah disampaikan DPRD Jembrana. Pihaknya menyebut komitmen tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi yang positif antara eksekutif maupun legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam hal penataan regulasi di Kabupaten Jembrana. "Ini  bentuk sinergi dan koordinasi yang sudah baik terjalin  antara eksekutif dan legislatif didalam proses penataan regulasi, membangun masyarakat Jembrana " tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.