balitribune.co.id | Negara - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana. Jawaban Bupati Jembrana tersebut terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Jawaban Bupati Jembrana tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 Senin (18/3). Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Jembrana ini dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Pada Rapat Paripurna sebelumnya yang dilaksanakan Jumat (15/3), Fraksi-Fraksi DPRD Jembrana memberikan Pandangan Umum terhadap dua Ranperda yaitu Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Sejumlah saran disampaikan fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal tersebut untuk menyempurnakan dan mendapat pemahaman yang sama sesuai dengan tujuan dibuatnya peraturan tersebut. Secara umum, dalam Jawaban Bupati terhadap atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibacakan Wabup Ipat menyepakati berbagai saran yang disampaikan fraksi DPRD Jembrana.
Wabup Ipat memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Jembrana atas penyampaian pandangan umum terhadap dua Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Jembrana. "Rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Jembrana dengan niat tulus dan lurus telah memberikan ide-ide serta masukan yang sangat luar biasa dan konstruktif melalui pemandangan umum fraksi," ucapnya. Wabup Ipat pun bersyukur karena seluruh fraksi, melalui pandangan umumnya telah dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut.
Selanjutnya terhadap kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan, mekanisme dan tata tertib yang berlaku. Pihaknya pun berharap seluruh tahapan pembahasan kedua raperda tersebut bisa berjalan lancar sesuai harapan bersama baik pihak eksekutif maupun legislatif hingga nantinya bisa ditetapkan menjadi Perda. "Saya berharap akan terwujud pemahaman yang sama sehingga proses pembahasan seluruh Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar," tandas politisi asal Tegalcangkring ini.
Dilain sisi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jembrana I Ketut Sudiasa yang mewakili seluruh Fraksi di DPRD Jembrana menyampaikan Jawaban Gabungan Fraksi terhadap pendapat Bupati Jembrana mengenai empat Ranperda inisiatif DPRD Jembrana. Sudiasa mengatakan Pendapat Bupati Jembrana yang sebelumnya juga dibacakan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dalam Rapat Paripurna sebelumnya telah dikaji dan ditelaah dengan seksama yang selanjutnya diberikan tanggapan dalam bentuk tanggapan dan/atau jawaban gabungan fraksi.
Pihaknya pun memberikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Bupati Jembrana atas Ranperda yang telah disampaikan DPRD Jembrana. Pihaknya menyebut komitmen tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi yang positif antara eksekutif maupun legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam hal penataan regulasi di Kabupaten Jembrana. "Ini bentuk sinergi dan koordinasi yang sudah baik terjalin antara eksekutif dan legislatif didalam proses penataan regulasi, membangun masyarakat Jembrana " tandasnya.