Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana, Wabup Ipat Sampaikan Jawaban Bupati

Bali Tribune / JAWABAN - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan Jawaban Bupati Jembrana kepada Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. 

balitribune.co.id | Negara - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana. Jawaban Bupati Jembrana tersebut terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Jawaban Bupati Jembrana tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 Senin (18/3). Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Jembrana ini dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Pada Rapat Paripurna sebelumnya yang dilaksanakan Jumat (15/3), Fraksi-Fraksi DPRD Jembrana memberikan Pandangan Umum terhadap dua Ranperda yaitu Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Sejumlah saran disampaikan fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal tersebut untuk menyempurnakan dan mendapat pemahaman yang sama sesuai dengan tujuan dibuatnya peraturan tersebut. Secara umum, dalam Jawaban Bupati terhadap atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibacakan Wabup Ipat menyepakati berbagai saran yang disampaikan fraksi DPRD Jembrana.

Wabup Ipat memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Jembrana atas penyampaian pandangan umum terhadap dua Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Jembrana. "Rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Jembrana dengan niat tulus dan lurus telah memberikan ide-ide serta masukan yang sangat luar biasa dan konstruktif melalui pemandangan umum fraksi," ucapnya. Wabup Ipat pun bersyukur karena seluruh fraksi, melalui pandangan umumnya telah dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut. 

Selanjutnya terhadap kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan, mekanisme dan tata tertib yang berlaku. Pihaknya pun berharap seluruh tahapan pembahasan kedua raperda tersebut bisa berjalan lancar sesuai harapan bersama baik pihak eksekutif maupun legislatif hingga nantinya bisa ditetapkan menjadi Perda. "Saya berharap akan terwujud pemahaman yang sama sehingga proses pembahasan seluruh Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar," tandas politisi asal Tegalcangkring ini. 

Dilain sisi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jembrana I Ketut Sudiasa yang mewakili seluruh Fraksi di DPRD Jembrana menyampaikan Jawaban Gabungan Fraksi terhadap pendapat Bupati Jembrana mengenai empat Ranperda inisiatif DPRD Jembrana. Sudiasa mengatakan Pendapat Bupati Jembrana yang sebelumnya juga dibacakan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dalam Rapat Paripurna sebelumnya telah dikaji dan ditelaah dengan seksama yang selanjutnya diberikan tanggapan dalam bentuk tanggapan dan/atau jawaban gabungan fraksi. 

Pihaknya pun memberikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Bupati Jembrana atas Ranperda yang telah disampaikan DPRD Jembrana. Pihaknya menyebut komitmen tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi yang positif antara eksekutif maupun legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam hal penataan regulasi di Kabupaten Jembrana. "Ini  bentuk sinergi dan koordinasi yang sudah baik terjalin  antara eksekutif dan legislatif didalam proses penataan regulasi, membangun masyarakat Jembrana " tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Setubuhi Anak Usia 11 Tahun hingga Hamil, Pria Asal Probolinggo Ditangkap Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung menangkap seorang pria asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berinisial ACW alias Putra (39), karena  menyetubuhi anak perempuan berusia 11 tahun hingga hamil enam bulan.

Pelaku diamankan dan digiring Sat Tipider Reskrim Polres Klungkung di sebuah rumah kos di Banjar Dinas Labuhan, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Selasa (21/7/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.