Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Jembrana, Wabup Ipat Sampaikan Jawaban Bupati

Bali Tribune / JAWABAN - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan Jawaban Bupati Jembrana kepada Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. 

balitribune.co.id | Negara - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) menyampaikan jawaban Bupati Jembrana atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana. Jawaban Bupati Jembrana tersebut terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Jawaban Bupati Jembrana tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD kabupaten Jembrana masa persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 Senin (18/3). Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Jembrana ini dipimpin ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi. Pada Rapat Paripurna sebelumnya yang dilaksanakan Jumat (15/3), Fraksi-Fraksi DPRD Jembrana memberikan Pandangan Umum terhadap dua Ranperda yaitu Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Sejumlah saran disampaikan fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Hal tersebut untuk menyempurnakan dan mendapat pemahaman yang sama sesuai dengan tujuan dibuatnya peraturan tersebut. Secara umum, dalam Jawaban Bupati terhadap atas Pandangan Umum Fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibacakan Wabup Ipat menyepakati berbagai saran yang disampaikan fraksi DPRD Jembrana.

Wabup Ipat memberikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Jembrana atas penyampaian pandangan umum terhadap dua Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Jembrana. "Rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Jembrana dengan niat tulus dan lurus telah memberikan ide-ide serta masukan yang sangat luar biasa dan konstruktif melalui pemandangan umum fraksi," ucapnya. Wabup Ipat pun bersyukur karena seluruh fraksi, melalui pandangan umumnya telah dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut. 

Selanjutnya terhadap kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan, mekanisme dan tata tertib yang berlaku. Pihaknya pun berharap seluruh tahapan pembahasan kedua raperda tersebut bisa berjalan lancar sesuai harapan bersama baik pihak eksekutif maupun legislatif hingga nantinya bisa ditetapkan menjadi Perda. "Saya berharap akan terwujud pemahaman yang sama sehingga proses pembahasan seluruh Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar," tandas politisi asal Tegalcangkring ini. 

Dilain sisi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jembrana I Ketut Sudiasa yang mewakili seluruh Fraksi di DPRD Jembrana menyampaikan Jawaban Gabungan Fraksi terhadap pendapat Bupati Jembrana mengenai empat Ranperda inisiatif DPRD Jembrana. Sudiasa mengatakan Pendapat Bupati Jembrana yang sebelumnya juga dibacakan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna dalam Rapat Paripurna sebelumnya telah dikaji dan ditelaah dengan seksama yang selanjutnya diberikan tanggapan dalam bentuk tanggapan dan/atau jawaban gabungan fraksi. 

Pihaknya pun memberikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Bupati Jembrana atas Ranperda yang telah disampaikan DPRD Jembrana. Pihaknya menyebut komitmen tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi yang positif antara eksekutif maupun legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam hal penataan regulasi di Kabupaten Jembrana. "Ini  bentuk sinergi dan koordinasi yang sudah baik terjalin  antara eksekutif dan legislatif didalam proses penataan regulasi, membangun masyarakat Jembrana " tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.