Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tantangan dan Solusi Krisis Pangan di Bali

Bali Tribune

Oleh

Wayan Windia - Guru Besar (Emeritus) Fak. Pertanian Unud dan Ketua Stispol Wira Bhakti 

balitribune.co.id | Presiden Joko Widodo berkali-kali mengatakan di mana-mana, bahwa kita akan menghadapi krisis pangan (dan energi). Bahkan secara teknis diminta agar aparatnya memanfaatkan lahan tidur yang kini banyak didapatkan di mana-mana. Tetapi kita tidak melihat gerakan yang nyata dari aparat pemerintah untuk bergerak ke arah itu. Mereka bekerja biasa-biasa saja dalam zone nyaman-nya.

Karena memang demikianlah adanya. Pejabat pemerintah umumnya memang tidak suka bekerja di sektor pertanian. Hasilnya tidak secara nyata secara cepat terlihat oleh konstituen (masyarakat). Mereka lebih suka membangun sarana-sarana fisik. Sebab, kalau tahun sekarang dikumandangkan programnya, maka tahun depan sudah terlihat hasilnya.

Tetapi bekerja di sektor pertanian, bagaikan bekerja dalam senyap. Tidak ada glamor. Penuh dengan pro dan kontra. Tetapi sangat menentukan, apakah sebuah negara akan dihormati atau tidak, dalam pergaulan internasioal. Demikian kira-kira pesan yang disampaikan dalam buku Asian Drama, buah karya Gunnar Myrdal. Bahwa sebuah bangsa tidak akan dihormati, bila bangsa itu tidak bisa memberikan makan kepada rakyatnya.

Mungkin terkait dengan keprihatinan itu, sebuah media online mengadakan dialog publik yang berkait dengan masalah pangan. Topiknya, “tantangan dan solusi krisis pangan di Bali”. Mengapa harus berisi kata “di Bali”? Kan masalah pangan adalah masalah global, universal, dan humanistik. Mungkin karena Atnews berada di Bali, concern-nya tentang Bali, dan melihat masalah pangan (pertanian) di Bali, belum menjadi concern pemerintah setempat.   

Banyak yang hadir dalam acara itu. Termasuk Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Bali, Dr. Trisno Nugroho. Rektor Undwi Dr. Gde Sedana. Ketua Senat FEB Unud, Dr. Nyoman Mendra. Para praktisi, misalnya Agus Maha Usadha. Nyoman Baskara, dll. Mungkin karena concern-nya, Pak Trisno Nugroho tidak hadir dalam acara-acara besar pada hari itu (15/8). Namun berkenan hadir dalam acara tersebut.

Saya yang hadir dalam acara itu menyampaikan pandangan bahwa mengkaji sektor pertanian (masalah pangan), haruslah dilihat dari kajian kebudayaan. Karena dalam Bahasa Inggris, pertanian disebut agriculture. Jadi, di sana ada budaya atau kebudayaan. Adapun dimensi dari kebudayaan ada tiga aspek. Yakni nilai-nilai/pola pikir, sosial/prilaku, dan artefak/kebendaan.

Pertama, bahwa tantangan dari aspek pola pikir, ternyata pemerintah selama ini memihak pada konsumen, bukan pada produsen. Akibatnya, demi kepentingan konsumen, pemerintah selalu buru-buru melakukan import, bila ada harga-harga komuditas pertanian cendrung bergerak naik. Alasannya klasik, yakni untuk mengendalikan inflasi. Apakah petani selalu harus dikorbankan sebagai bamper inflasi ? Pantaslah, sejak delapan tahun yang lalu, harga eceran tertinggi (HET) beras tidak dinaik-naikkan, hanya demi untuk kepentingan konsumen.

Kemudian, anggaran untuk sektor pertanian (di Bali) juga tidak naik-naik. Tetap saja di bawah dua persen. Kalau begini pola pikirnya, jangan harap petani bisa senang bertani. Setiap saat mereka bisa meninggalkan sawah dan pertaniannya, bila ada sektor non pertanian yang lebih menguntungkan. Akibatnya tidak ada generasi baru yang suka terjun ke sektor pertanian. Jadi, kalau demikian tantangannya, dan maka solusinya sangat tergantung dari politik anggaran pemerintah.

Kedua, bahwa tantangan dari aspek sosial, terlihat bahwa pemerintah Bali tidak ada niat untuk membantu dan memberdayakan sawah dan subak. Lebih cendrung memberdayakan desa adat saja. Hal itu tercermin dari bansos, fasilitas, dll yang diberikan kepada desa adat, jauh lebih tinggi dibandingkan kepada subak. Padahal kedua lembaga tradisional itu adalah penyangga yang kokoh bagi eksistensi kebudayaan Bali. Di lain pihak, sawah dan subak dengan ringan saja dihantam dan dihancurkan untuk kepentingan infrastruktur (rencana jalan tol, dll). Sehingga krisis pangan, ketahanan pangan, dan kedaulatan pangan akan menjadi dilema yang akut. Lagi-lagi solusinya adalah kemauan politik pemerintah (Bali).

Ketiga, bahwa tantangan dari aspek artefak/kebendaan, terlihat dari keengganan petani untuk bertani. Kolega saya, alm Prof. Made Merta mengatakan bahwa petani hanya tiga jam saja betah di sawahnya. Selebihnya mereka harus bertarung di luar sektor pertanian untuk menyambung hidup. Kemudian terlihat bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) ternyata terus tidak beranjak lebih kecil dari 100 (sekitar 96). Hal ini membuktikan bahwa bertani itu adalah pekerjaan merugi.

Hanya orang-orang yang terpojok saja yang terpaksa harus bertani. Oleh karenanya, wajar saja sebelum serangan Covid (tahun 2019), tercatat di Pemda Bali, sawah yang habis per tahun rata-rata lebih dari 2000 hektar. Sekarang hanya tersisa sekitar 70.000 ha. “Untunglah” ada serangan Covid. Kalau tidak, mungkin ramalan Dr. Made Geriya bahwa subak di Bali akan “nyungsep” pada tahun 2030, betul-betul akan terjadi.

Bagaimanakah solusinya? Lagi-lagi tergantung pada kebijakan pemerintah. Sebab tidak ada suatu sektor ekonomi (di Indonesia) yang bisa bergerak maju, tanpa peranan (ikut campur) dari pemerintah. Kita lihat saja perkembangan sektor pariwisata di Bali. Sangat tergantung dari peranan dan kebijakan pemerintah dan per-bank-an.

Lalu, kenapa tidak ada kebijakan pemerintah yang sepadan untuk sektor pertanian? Meskipun sudah ada indikasi bahwa krisis pangan bakal terjadi. Sungguh malang nasib sektor pertanian kita. Sebuah sektor yang sangat penting, tetapi diperlakukan sebagai sektor yang sama sekali tidak penting. Persis sama dengan eksistensi air dan udara. Keduanya diakui di mana-mana sebagai hal yang sangat penting. Tetapi tetap saja diberlakukan sebagai hal yang sama sekali tidak pentng.  Memang beginilah sejatinya watak manusia di dunia ?

    

wartawan
Wayan Windia
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.