Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

rapat kerja
Bali Tribune / RAPAT KERJA - Rapat kerja Komisi III DPRD Badung dengan Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Kepastian tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD Badung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, Senin (13/7/2026).

Dalam rapat itu juga terungkap nilai SiLPA APBD 2025 yang mencapai Rp1.192.890.352.903,98. Besarnya sisa anggaran tersebut menjadi sorotan DPRD karena menunjukkan masih banyak program dan kegiatan yang tidak terealisasi sepanjang tahun anggaran.

Kepala BPKAD Badung, Ketut Wisuda, menjelaskan SiLPA terdiri atas SiLPA terikat sebesar Rp108,62 miliar dan SiLPA tidak terikat sebesar Rp1,084 triliun. Menurutnya, dana SiLPA terikat diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan wajib pemerintah daerah pada awal tahun anggaran berikutnya.

"SiLPA terikat dipakai untuk memitigasi belanja awal tahun yang sudah pasti keluar, seperti belanja pegawai, listrik, air, telepon, operasional, termasuk kewajiban pendapatan diterima di muka seperti upah pungut teman-teman penghasil karena triwulan IV harus dibayarkan," ujar Wisuda.

Ia menjelaskan, membengkaknya SiLPA dipicu oleh banyaknya kegiatan dan proyek pemerintah yang tidak terlaksana meski anggarannya telah dialokasikan dalam APBD.

Selain membiayai belanja wajib seperti gaji dan tunjangan ASN, operasional kantor, serta tagihan utilitas, sebagian dana SiLPA non-terikat juga dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pendapatan yang diterima di muka.

"Sebagai rincian, SiLPA non-terikat itu Rp338 miliar lebih kami harus alokasikan untuk pendapatan yang diterima di muka, yaitu untuk upah pungut yang terdiri dari belanja insentif bagi ASN pemungut pajak dan bagi hasil pajak kepada pemerintah desa yang harus dibayarkan," katanya.

Dengan kondisi tersebut, pembayaran upah pungut tetap dilakukan meskipun target PAD Kabupaten Badung pada 2025 tidak tercapai. Kebijakan itu memanfaatkan ruang fiskal yang tersedia dalam SiLPA, yang sebagian besar terbentuk akibat rendahnya realisasi belanja dan banyaknya program yang tidak terlaksana. 

wartawan
ANA
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.