Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tarik Investor ke Badung, DPRD Godok Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

raker dewan badung
Bali Tribune / RAKER – Ketua Pansus Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi DPRD Badung Made Suryananda Pramana didampingi Wakil Ketua Pansus GN Saskara memimpin rapat kerja untuk penyelarasan, Rabu (11/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Kabupaten Badung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

Pansus yang dipimpin Made Suryananda Pramana dan Koordinator Pansus yang juga Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta tersebut menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Rabu (11/6).

Raker juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Gusti Ngurah Saskara, Sekretaris Pansus Made Yudana dan sejumlah anggota seperti Made Ponda Wirawan, Nyoman Graha Wicaksana, Wayan Sandra, Nyoman Sudana, Made Retha, dan Putu Sekarini. 

Dari pihak OPD hadir Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Made Agus Aryawan, Kepala Bapenda Putu Sekarini dan pimpinan OPD terkait lainnya.

Menurut Wakil Ketua Pansus I Gusti Ngurah Saskara rapat kerja ini dilakukan dalam rangka penyelarasan dari aspek hukumnya. Tujuannya, agar ranperda ini tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang telah ada.

Secara umum, Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi bertujuan untuk meningkatkan minat investor menanamkan investasi di wilayah Badung. 

“Jika investasi meningkat, tentu saja akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Politisi Partai Golkar Dapil Abiansemal ini mengungkapkan bahwa investor selama ini dominan melirik sektor pariwisata dan fasilitas penunjangnya. Padahal, peluang investasi sangat terbuka di luar sektor pariwisata seperti pertanian dalam arti luas. 

Pihaknya berharap dengan Ranperda yang dibuat ini, mampu mendorong investasi di luar sektor pariwisata.

"Harapan kita semoga dengan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi ini bisa mendorong investasi di luar sektor pariwisata,” katanya.

Kemudian disinggung mengenai kemudahan apa yang akan diberikan kepada calon investor di Badung, Shaskara mengaku masih dilakukan pembahasan di tingkat Pansus.

"Terkait kemudahan apa? Itu masih dibahas di Pansus. Dan tidak menutup kemungkinan ada stimulus di bidang perpajakan dan sebagainya," terang Shaskara.

Dan meski ada kemudahan, imbuhnya, investor tetap harus mengikuti  ketentuan perizinan terlebih dahulu. Dalam Ranperda ini masalah syarat perizinan tidak ada toleransi. Masalah perizinan wajib dipenuhi bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di Badung.

“Ranperda ini tak merancang kemudahan perizinan kepada calon investor. Untuk perizinan wajib dipenuhi," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.