Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TCASH Perkenalkan POIN Jajan TCASH Bagi Pelanggan Setia Telkomsel

PELANGGAN - Program POIN Jajan TCASH merupakan bentuk apresiasi TCASH kepada pelanggan memungkinkan pelanggan untuk menukarkan Telkomsel POIN menjadi saldo bonus TCASH, melalui aplikasi MyTelkomsel dengan memilih jumlah POIN yang ingin ditukarkan. Melalui program ini, TCASH juga berkomitmen untuk terus memasyarakatkan gaya hidup non-tunai dan mendorong terealisasinya less-cash society di Indonesia. POIN Jajan TCASH ini dapat digunakan pelanggan untuk melakukan pembayaran non-tunai dengan TCASH, seperti pembayaran di seluruh merchant outlets menggunakan TCASH pembayaran tagihan (PLN, PDAM, internet, dan sebagainya).

BALI TRIBUNE - Menambah keuntungan bagi pelanggan setia Telkomsel (pengguna Halo, Kartu As, SimPATI, dan Loop), kini Telkomsel memperkenalkan program loyalty terbarunya, yaitu POIN Jajan TCASH. Program ini memungkinkan pelanggan untuk menukarkan Telkomsel POIN menjadi saldo bonus TCASH, melalui aplikasi MyTelkomsel dengan memilih jumlah POIN yang ingin ditukarkan sesuai dengan preferensi. Penukaran berlangsung hingga 31 Desember 2018. Jason Tan, Head of Postpaid Marketing Telkomsel mengatakan, “Kami mengapresiasi kesetiaan seluruh pelanggan setia Telkomsel yang telah mendampingi perjalanan bisnis TCASH hingga saat ini. POIN Jajan TCASH menjadi salah satu program unggulan di 2018, yang kami harapkan akan semakin memanjakan pelanggan Telkomsel untuk bertransaksi non-tunai dengan TCASH dalam kehidupan sehari-hari di lebih dari 75.000 merchant partner kita di seluruh Indonesia. Melalui program ini, TCASH juga berkomitmen untuk terus memasyarakatkan gaya hidup non-tunai dan mendorong terealisasinya less-cash society di Indonesia” Untuk dapat menukarkan Telkomsel POIN, pelanggan cukup mengakses aplikasi MyTelkomsel dan memilih menu Telkomsel POIN pada sidebar. Setelahnya, pelanggan dapat mengakses banner “Tukar Jadi TCASH” dan mengonfirmasi jumlah POIN yang akan ditukarkan. Saat transaksi sukses, pelanggan akan secara otomatis menerima pesan notifikasi. Informasi saldo bonus POIN Jajan TCASH bisa ditemukan secara langsung di aplikasi TCASH Wallet, pada fitur “saldo bonus”. Selain melalui aplikasi MyTelkomsel, pelanggan pun juga dapat menukarkan POIN mereka melalui Kode Akses USSD *700*800#. POIN Jajan TCASH ini dapat digunakan pelanggan untuk memanfaatkan beragam jenis layanan non-tunai dengan TCASH, seperti pembayaran di seluruh merchant outlets menggunakan TCASH Tap dan Snap QR Code; pembayaran tagihan (PLN, PDAM, internet, dan sebagainya); serta pembelian voucher game online.  Saat ini, di tingkat nasional, TCASH telah digunakan oleh lebih dari 25 Juta pelanggan di 34 provinsi. TCASH menghadirkan lebih dari 15 jenis layanan, serta menjadi satu-satunya uang elektronik yang secara menyeluruh hadir dan bekerja sama dengan beragam toko ritel ternama di Indonesia, yaitu Alfamart, Alfamidi, Circle K, Family Mart, dan Indomaret sebagai titik pengisian saldo. Informasi terbaru mengenai TCASH, bisa ditemukan di tcash.id.

wartawan
Redaksi
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.