Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tebar Bau Busuk, DLH Sidak Usaha Ayam Potong

Bali Tribune / MEMERIKSA - Petugas DLH Gianyar dan instansi terkait memeriksa usaha ayam di Kelurahan Samplangan, Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarLantaran dikeluhkan warga menebar bau busuk, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) usaha jual ayam dan itik potong di Jl Astina Timur, Lingkungan Samplangan, Selasa (20/2). Dari hasil pemeriksaan, usaha tersebut sudah mengantongi izin, namun lingkungannya kumuh dan kurang higienis.  

Pihak DLH melakukan sidak setelah warga menyampaikan keluhan lewat media sosial Spam DLH Gianyar.  Sidak dipimpin Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup I Made Sunata, beserta Tim, didampingi Babinsa Samplangan Sertu I Komang Yudiartana bersama Bhabinkamtibmas Aipda Ida Bagus Made Suartana.

Tim melakukan crosschek dengan menanyakan kepada Wayan Juniarta, anak pemilik usaha tentang izin usaha dan kondisi kebersihan tempat usahanya.

"Setelah dilakukan pengecekan surat izinnya ada, namun kondisi tempat usaha jual ayam tersebut cukup kotor dan kurang higienis," ujar Sunata.

Tim DLH kemudian memberikan edukasi dan surat pernyataan kepada pemilik usaha jualan ayam dan itik agar memedomani dan melaksanakan isi surat pernyataan. Isi pernyataan yakni membersihkan kotoran ayam dan itik seminggu sekali. Disemprot dengan cairan ramah lingkungan setiap hari. Pemilik siap menjaga lingkungan sekitar agar tetap bersih.

Tim menyampaikan bahwa sewaktu-waktu akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) ke tempat usahanya sehingga diharapkan pemilik dapat menjalankan isi pernyataan yang sudah ditandatangani.

Sementara, pemilik usaha ayam Kadek Arya Juliantara mengaku kaget dengan adanya laporan warga terkait usahanya. Menurutnya selama ini para tetangga dan warga sekitar justru mendukung usaha ayam, bahkan tidak jarang bila hari Raya dan orderan penuh, seringkali usaha ini membuka lapangan pekerjaan.

"Tetangga saya justru kalau ramai ikut membantu jualan, dan karena dibantu jadi diberikan upah juga, membukakan rezeki juga dengan para tetangga saat hari Raya seperti Galungan dan Kuningan. Tapi mungkin ini ada orang yang iri karena melihat usaha ayam saya laris. Ya, ujian usaha namanya," ujarnya sambil senyum.

Terkait penyemprotan menggunakan eco enzyme, ia telah menelusuri untuk mendapatkan cairan itu.

"Ini ada info dari petugas DLHK, kami diminta semprot eco enzyme, saya segera tindak lanjuti, hubungi beberapa orang yang ahli membuat eco enzyme. Salah satunya Pak Nyoman Parta, anggota legislatif dari Guwang Sukawati, kata petugasnya punya banyak eco enzyme," jelasnya.

Meski digrebek petugas DLH, Kadek Arya mengaku bersyukur dan mengambil hikmah dari kejadian ini. Salah satunya meningkatkan kebersihan dan higienis dalam berjualan.

"Selain itu petugas yang memberikan edukasi menggunakan eco enzyme, langsung segera mencari orang pembuat eco enzyme untuk menyemprot kandang-kandang ayam yang dipakai berjualan," tandasnya.

Adapun yang hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Lurah Samplangan I Ketut Linggih SKM, Kaling Samplangan I Gde Redhana, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup beserta tim 8 orang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Samplangan.

wartawan
ATA
Category

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.