Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Dukung Nyepi di Bali dengan Bebas Internet

Bali Tribune/Manager Corporate Communications Telkomsel Area Jawa Bali, Erwien Kusumawan
Bali Tribune, Denpasar  - Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03 Tahun 2019  terkait Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2019 kepada seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet, maka Telkomsel selaku salah satu penyelenggara telekomunikasi sangat mematuhi himbauan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut.
 
Penghentian sementara layanan data internet Telkomsel telah diterapkan di wilayah Provinsi Bali pada hari Kamis ini, 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA hingga Jumat besok, 8 Maret 2019 pukul 06.00 WITA, terkecuali pada objek vital dan lokasi layanan terkait kepentingan umum seperti rumah sakit, kantor polisi, dan lainnya. 
Manager Corporate Communications Telkomsel Area Jawa Bali, Erwien Kusumawan mengungkapkan, Telkomsel sangat menghormati Hari Raya keagamaan umat Hindu khususnya di wilayah Bali dan sekitarnya, sehingga saat Nyepi berlangsung Telkomsel ikut mendukung kekhusyukan ibadah umat Hindu dengan membatasi layanan data dan hanya bisa diakses di tempat-tempat khusus layanan publik, seperti kantor polisi dan rumah sakit.”
 
Dengan demikian terbukti bahwa Telkomsel secara konsisten juga selalu peduli terhadap toleransi kehidupan beragama yang berkembang di lingkungan masyarakat Indonesia demi terwujudnya great citizenship di Tanah Air, sehingga tidak hanya bicara bisnis, namun bagaimana keberlangsungan kehidupan beragama dan pelaksanaan ibadah keagamaan juga menjadi prioritas kami untuk mewujudkan kedekatan antara manusia dengan Tuhannya, ujar Erwien kemudian. (ksm)
wartawan
Redaksi
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.