Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Telkomsel Dukung Nyepi di Bali dengan Bebas Internet

Bali Tribune/Manager Corporate Communications Telkomsel Area Jawa Bali, Erwien Kusumawan
Bali Tribune, Denpasar  - Sehubungan dengan adanya Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 03 Tahun 2019  terkait Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2019 kepada seluruh penyelenggara telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet, maka Telkomsel selaku salah satu penyelenggara telekomunikasi sangat mematuhi himbauan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut.
 
Penghentian sementara layanan data internet Telkomsel telah diterapkan di wilayah Provinsi Bali pada hari Kamis ini, 7 Maret 2019 pukul 06.00 WITA hingga Jumat besok, 8 Maret 2019 pukul 06.00 WITA, terkecuali pada objek vital dan lokasi layanan terkait kepentingan umum seperti rumah sakit, kantor polisi, dan lainnya. 
Manager Corporate Communications Telkomsel Area Jawa Bali, Erwien Kusumawan mengungkapkan, Telkomsel sangat menghormati Hari Raya keagamaan umat Hindu khususnya di wilayah Bali dan sekitarnya, sehingga saat Nyepi berlangsung Telkomsel ikut mendukung kekhusyukan ibadah umat Hindu dengan membatasi layanan data dan hanya bisa diakses di tempat-tempat khusus layanan publik, seperti kantor polisi dan rumah sakit.”
 
Dengan demikian terbukti bahwa Telkomsel secara konsisten juga selalu peduli terhadap toleransi kehidupan beragama yang berkembang di lingkungan masyarakat Indonesia demi terwujudnya great citizenship di Tanah Air, sehingga tidak hanya bicara bisnis, namun bagaimana keberlangsungan kehidupan beragama dan pelaksanaan ibadah keagamaan juga menjadi prioritas kami untuk mewujudkan kedekatan antara manusia dengan Tuhannya, ujar Erwien kemudian. (ksm)
wartawan
Redaksi

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.