Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Temuan Mayat di Hutan Pancasari, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Kasat Reskrim Polres Buleleng
Bali Tribune/ Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah bekerja keras untuk menungkap misteri temuan mayat dikawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Senin (3/2/2025), polisi akhirnya berhasil membuka tabir gelap dibalik kasus tersebut. Polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku yang semuanya berjenis kelamin perempuan. 


Mayat atas nama I Pande Gede Putra (53) warga asal Gianyar dan tercatat sebagai warga Kota Bekasi, Jawa Barat, ditemukan pada Senin (3/2/2025) lalu. Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat di konfirmasi, Rabu (12/2/2025), membenarkan ada tiga orang diamankan yang diduga berkaitan dengan kematian korban Pande Putra. “Betul (ada tiga orang pelaku yang diamankan terkait kasus penemuan mayat di Desa Pancasari),” ujar Jaya Widura. 


Menurutnya, ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu (8/2/2025) lalu. Ketiganya telah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini tengah menjalani proses penyidikan. “Kami amankan hari Sabtu kemarin dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu,” imbuhnya.


Hanya saja, Jaya Widura belum mau membuka identitas para terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Pande Gede Putra dan akan disampaikan pada saat konfrensi pers yang akan di gelar Kamis (13/2/2025). “Untuk detailnya akan disampaikan saat press release kamis besok ya,” sambungnya.


Sementara itu, sumber di Mapolres Buleleng menyebutkan, polisi telah mengidentifikasi tiga pelaku yang menyebabkan korban Pande Gede Putra kehilangan nyawa. “Ada tiga orang perempuan sudah ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif atas dugaan kasus pembunuhan,” sebutnya.


Bahkan dugaan motif kasus kekerasan yang berujung nyawa itu diduga masalah uang yang konon milik salah satu pelaku yang kesal uangnya tidak kunjung dikembalikan. Disebutkan ketiga perempuan tersebut dua orang berasal dari Bali dan satu lainnya berasal dari Jawa Timur.


Sebelumnya diberitakan, temuan mayat seorang pria di hutan lindung di Banjar Dinas Buyan, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 14.00 wita cukup menggegerkan. Mayat bertato tanpa identitas dengan celana jeans dan kaos biru ditemukan ditebing dengan sejumlah luka lebam di tubuhnya. Nengah Luyada (45) warga Dusun Wirabuana, Desa Gitgit pertama menemukan mayat itu saat hendak memberi makan monyet yang banyak menghuni kawasan hutan tersebut. 
 

wartawan
CHA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.