Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tenaga Medis Ditemukan Meninggal di Ruang Operasi

olah TKP
Bali Tribune / Petugas kepolisian melakukan olah TKP di ruang operasi salah satu rumah sakit swasta di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Dunia medis di Kabupaten Jembrana berduka. Seorang tenaga medis ditemukan tak bernyawa di salah satu ruang operasi di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Jembrana. Kejadian tragis ini sontak viral di media sosial setelah pihak rumah sakit menyampaikan ucapan belasungkawa.

Tenaga medis yang meningga saat bertugas tersebut diketahui merupakan seorang perawat laki-laki berinisial ZPB (24). Kapolsek Kota Jembrana, IPDA Ngurah Agus Dwi Widiatmika pada Senin (18/8) membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di ruang operasi Sabtu (16/8) sekitar pukul 06.30 WITA. Menurutnya, korban yang akrab dengan rekan sejawatnya, pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya, NMK.

Saat hendak menyiapkan peralatan untuk tindakan sesuai jadwal operasi, Saksi menemukan ZPB terbaring telentang dalam posisi bersila. "Saat saksi NMK masuk ke ruang operasi, dia melihat ZPB sudah terbaring telentang dengan posisi bersila," jelasnya. Saksi segera memeriksa nadi korban, namun tidak ada respons. NMK lantas memanggil rekan kerja lain untuk membantu, dan setelah dipastikan tidak bernadi, korban segera dilarikan ke ruang IGD.

Kondisinya korban dipastikan sudah meninggal dunia. Pihak rumah sakit dan aparat kepolisian pun saat itu segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengecekan terhadap rekaman CCTV oleh Tim Inafis Polres Jembrana, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan dan tidak ada tanda-tana kekerasan. "Diduga, korban sedang melaksanakan tugas piket jaga saat insiden terjadi," ungkapnya.

Dikatakannya pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Pihak keluarga menurutnya menolak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenasah korban. Jenasah korban saat itu juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga di rumah duka untuk selanjutnya dilakukan prosesi oleh pihak keluarga. "Mereka menyatakan keikhlasan dan menolak untuk dilakukan autopsi, mengakhiri proses penyelidikan lebih lanjut," paparnya.

Berdasarkan informasi, kejadian ini juga sempat saat itu berdampak langsung pada layanan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya operasi di rumah sakit tersebut. Seorang keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya mengatakan pasien yang akan menjalani tindakan bedah dirujuk ke rumah sakit lainnya. "Karena ada kejadian ini, semua yang mau operasi untuk sementara dirujuk ke Rumah Sakit Negara karena ada pemeriksaan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.