Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Tuna Wisma, 4 KK Warga Batuan Akhirnya Kebagian 1 Are Tanah

Penandatanganan damai
Bali Tribune / PENANDATANGANAN – Acara penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak.

balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pasrahnya empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar, akhirnya dipastikan tidak akan tuna wisma. Pemilik lahan atau pemohon eksekusi sepakat memberikan tanah masing-masing seluas 1 are kepada empat KK tersebut melalui penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak di Kantor Desa Batuan, Rabu (14/10/2026).

Kesepakatan ini menjadi jalan keluar atas persoalan lahan yang telah bergulir selama bertahun-tahun dan sempat menjadi perhatian publik karena menyangkut tempat tinggal warga, termasuk lansia dan anak-anak yatim piatu. Penandatanganan perjanjian disaksikan Sekda Gianyar Gusti Ngurah Bagus Widya Utama yang akrab disapa Gus Bem, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara, serta perangkat desa dan para pihak terkait. Notaris Ida Ayu Sri Martini membacakan klausul perjanjian yang disepakati bersama.

Perbekel Batuan Ari Anggara mengawali pertemuan dengan menyampaikan harapan agar seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan secara bersama-sama demi kebaikan desa ke depan. Pihak pemilik lahan, Ida Bagus Made Jelantik, mengatakan persoalan tersebut sejatinya tidak perlu berujung pada pertemuan seperti ini karena perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Menurutnya, proses hukum telah berjalan selama sekitar 4,5 tahun. Meski demikian, dia menilai masih ada ruang untuk menyelesaikan persoalan dengan mempertimbangkan nilai kemanusiaan, etika, dan norma yang berlaku di masyarakat. “Harusnya pertemuan ini tidak terjadi karena putusan pengadilan sudah inkrah. Kami sudah berproses 4,5 tahun. Tetapi, mengacu pada nilai-nilai, etika, dan norma, ada sisi kemanusiaan yang kita kedepankan,” ujarnya.

Perwakilan empat KK, Ida Bagus Bawa, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah sigap membantu mencarikan titik temu di tengah rencana eksekusi lahan. Dia mengaku kesepakatan tersebut sangat membantu keluarga yang terdampak. “Kami sangat terbantu. Terima kasih atas rasa kemanusiaan dan keprihatinan yang diberikan. Mudah-mudahan semua rahayu,” ungkapnya.

Dalam perjanjian tersebut, masing-masing KK memperoleh tanah seluas 1 are. Bidang tanah telah diukur dan disepakati berbentuk persegi, bukan memanjang. Setelah penandatanganan, proses selanjutnya dapat dilanjutkan ke tahapan konversi sesuai ketentuan yang berlaku. Biaya pajak dan biaya lainnya menjadi tanggungan masing-masing pihak sesuai kesepakatan. Perjanjian juga mengatur kewajiban pengosongan tanah dan bangunan paling lambat 31 Januari 2027. Apabila batas waktu tersebut terlampaui dan pengosongan belum dilakukan, pihak yang bersangkutan dikenai denda Rp 10 juta per bulan. Sejak perjanjian ditandatangani, para pihak juga sepakat tidak lagi mengajukan tuntutan terkait perselisihan tersebut.

Sebelumnya, empat KK di Banjar Griya terancam kehilangan tempat tinggal beserta merajan setelah perkara sengketa lahan berlanjut hingga proses eksekusi. Persoalan ini mendapat perhatian karena rumah yang ditempati merupakan tempat tinggal keluarga secara turun-temurun, sementara sebagian penghuninya merupakan lansia dan anak-anak yatim piatu. 

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Percepatan Program 3 Juta Rumah, Dorong Sinergi Penyediaan Hunian Layak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola Desa, Dinas PMD Tabanan Dorong Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan - Informasi mengenai 22 dari 23 paket Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa di Kabupaten Tabanan yang dinilai kurang memadai dalam memenuhi prinsip tertib, transparan, dan kompetitif perlu dipahami secara utuh sesuai konteks hasil evaluasi. Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan melalui uji petik terhadap enam desa, sehingga tidak dapat langsung digeneralisasi sebagai gambaran seluruh desa di Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawa Nama Badung, 16 Pramuka Penggalang SMPN 4 Kuta Utara Siap Berlaga di LT IV Bali 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 16 Pramuka Penggalang SMP Negeri 4 Kuta Utara siap membawa nama Kabupaten Badung dalam ajang Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Empat (LT IV) Kwartir Daerah (Kwarda) Bali 2026. Perlombaan berlangsung di Bumi Perkemahan Margarana, Tabanan, pada 15-18 Oktober 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah "Berbelanja dan Berbagi" ke-8, Badung Hadirkan 131 Pelaku Usaha Lokal dan Bantu 100 Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat gotong royong dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan menggema di Kabupaten Badung. Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Bali berkolaborasi dengan TP. PKK Kabupaten Badung sukses menggelar Pasar Rakyat bertajuk "Berbelanja dan Berbagi" Ke-8 Tahun 2026 di Area Lapangan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sertijab di Mabes Polri, Irjen Pasma Royce Resmi Pimpin Polda Bali

balitribune.co.id | Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2026). Salah satu posisi strategis yang diserahterimakan adalah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.