Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Tuna Wisma, 4 KK Warga Batuan Akhirnya Kebagian 1 Are Tanah

Penandatanganan damai
Bali Tribune / PENANDATANGANAN – Acara penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak.

balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pasrahnya empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar, akhirnya dipastikan tidak akan tuna wisma. Pemilik lahan atau pemohon eksekusi sepakat memberikan tanah masing-masing seluas 1 are kepada empat KK tersebut melalui penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak di Kantor Desa Batuan, Rabu (14/10/2026).

Kesepakatan ini menjadi jalan keluar atas persoalan lahan yang telah bergulir selama bertahun-tahun dan sempat menjadi perhatian publik karena menyangkut tempat tinggal warga, termasuk lansia dan anak-anak yatim piatu. Penandatanganan perjanjian disaksikan Sekda Gianyar Gusti Ngurah Bagus Widya Utama yang akrab disapa Gus Bem, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara, serta perangkat desa dan para pihak terkait. Notaris Ida Ayu Sri Martini membacakan klausul perjanjian yang disepakati bersama.

Perbekel Batuan Ari Anggara mengawali pertemuan dengan menyampaikan harapan agar seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan secara bersama-sama demi kebaikan desa ke depan. Pihak pemilik lahan, Ida Bagus Made Jelantik, mengatakan persoalan tersebut sejatinya tidak perlu berujung pada pertemuan seperti ini karena perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Menurutnya, proses hukum telah berjalan selama sekitar 4,5 tahun. Meski demikian, dia menilai masih ada ruang untuk menyelesaikan persoalan dengan mempertimbangkan nilai kemanusiaan, etika, dan norma yang berlaku di masyarakat. “Harusnya pertemuan ini tidak terjadi karena putusan pengadilan sudah inkrah. Kami sudah berproses 4,5 tahun. Tetapi, mengacu pada nilai-nilai, etika, dan norma, ada sisi kemanusiaan yang kita kedepankan,” ujarnya.

Perwakilan empat KK, Ida Bagus Bawa, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah sigap membantu mencarikan titik temu di tengah rencana eksekusi lahan. Dia mengaku kesepakatan tersebut sangat membantu keluarga yang terdampak. “Kami sangat terbantu. Terima kasih atas rasa kemanusiaan dan keprihatinan yang diberikan. Mudah-mudahan semua rahayu,” ungkapnya.

Dalam perjanjian tersebut, masing-masing KK memperoleh tanah seluas 1 are. Bidang tanah telah diukur dan disepakati berbentuk persegi, bukan memanjang. Setelah penandatanganan, proses selanjutnya dapat dilanjutkan ke tahapan konversi sesuai ketentuan yang berlaku. Biaya pajak dan biaya lainnya menjadi tanggungan masing-masing pihak sesuai kesepakatan. Perjanjian juga mengatur kewajiban pengosongan tanah dan bangunan paling lambat 31 Januari 2027. Apabila batas waktu tersebut terlampaui dan pengosongan belum dilakukan, pihak yang bersangkutan dikenai denda Rp 10 juta per bulan. Sejak perjanjian ditandatangani, para pihak juga sepakat tidak lagi mengajukan tuntutan terkait perselisihan tersebut.

Sebelumnya, empat KK di Banjar Griya terancam kehilangan tempat tinggal beserta merajan setelah perkara sengketa lahan berlanjut hingga proses eksekusi. Persoalan ini mendapat perhatian karena rumah yang ditempati merupakan tempat tinggal keluarga secara turun-temurun, sementara sebagian penghuninya merupakan lansia dan anak-anak yatim piatu. 

wartawan
ATA
Category

Bank Mendorong Bankability Pekerja Kreatif Berbasis Proyek

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank digital menyoroti nilai kontrak pekerja kreatif berbasis proyek seperti editor film dan casting director bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah, namun masih kerap terkendala dalam mengakses layanan perbankan. Salah satu persoalannya muncul dari sistem pembayaran proyek dengan nilai kontrak sekaligus (lump sum) yang mencakup berbagai kebutuhan produksi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

SMPN 9 dan SMPN 10 Denpasar Antusias Sambut Program Tagana Masuk Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Program Tagana Masuk Sekolah (TMS) yang digagas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Kali ini, sosialisasi edukasi dan mitigasi kebencanaan tersebut menyasar SMPN 9 Denpasar dan SMPN 10 Denpasar, Jumat (9/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Ikuti Prosesi Tumpek Wayang, Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri pelaksanaan upacara Tumpek Wayang di Pura Bale Agung, Desa Adat Tanggahan Talang Jiwa, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Sabtu (10/10/26). Kegiatan ini menjadi wujud pelestarian adat, tradisi, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali yang berlandaskan Sad Kerthi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sabet Pole Position, Bintang Pranata Finis Kedua di IM4AC Mandalika

balitribune.co.id | Mataram - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Bintang Pranata, berhasil mengamankan podium kedua pada race pertama Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (10/10/2026).

Capaian ini menjadi podium kedua bagi Bintang sepanjang keikutsertaannya dalam musim balap IM4AC 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakili Bali di Cari Aman Academy 2026, Siswa SMK PGRI 2 Badung Siap Pelopori Keselamatan Jalan

balitribune.co.id | Semarang - Komitmen Astra Motor Bali dalam mewujudkan budaya keselamatan berkendara di dunia pendidikan terus diperkuat. Melalui ajang perdana Cari Aman Academy 2026 yang digelar PT Astra Honda Motor (AHM) di Semarang, 6–8 Oktober 2026, perwakilan pelajar dari SMK PGRI 2 Badung sukses menunjukkan dedikasinya sebagai agen perubahan (change maker).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi Liburan di Bedugul, Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali berhasil mengamankan terpidana kasus penipuan properti, Firman Handoko, pada Jumat (9/10/2026).

Terpidana dalam kasus penipuan senilai Rp50 miliar tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Bedugul, Kabupaten Tabanan, saat sedang menikmati liburan bersama istri dan kedua anaknya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.