Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terancam Tuna Wisma, 4 KK Warga Batuan Akhirnya Kebagian 1 Are Tanah

Penandatanganan damai
Bali Tribune / PENANDATANGANAN – Acara penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak.

balitribune.co.id | Gianyar - Di balik pasrahnya empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Batuan, Sukawati, Gianyar, akhirnya dipastikan tidak akan tuna wisma. Pemilik lahan atau pemohon eksekusi sepakat memberikan tanah masing-masing seluas 1 are kepada empat KK tersebut melalui penandatanganan perjanjian perdamaian dan pelepasan hak di Kantor Desa Batuan, Rabu (14/10/2026).

Kesepakatan ini menjadi jalan keluar atas persoalan lahan yang telah bergulir selama bertahun-tahun dan sempat menjadi perhatian publik karena menyangkut tempat tinggal warga, termasuk lansia dan anak-anak yatim piatu. Penandatanganan perjanjian disaksikan Sekda Gianyar Gusti Ngurah Bagus Widya Utama yang akrab disapa Gus Bem, Ketua Komisi IV DPRD Gianyar Putu Gede Pebriantara, serta perangkat desa dan para pihak terkait. Notaris Ida Ayu Sri Martini membacakan klausul perjanjian yang disepakati bersama.

Perbekel Batuan Ari Anggara mengawali pertemuan dengan menyampaikan harapan agar seluruh pihak dapat menyelesaikan persoalan secara bersama-sama demi kebaikan desa ke depan. Pihak pemilik lahan, Ida Bagus Made Jelantik, mengatakan persoalan tersebut sejatinya tidak perlu berujung pada pertemuan seperti ini karena perkara telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Menurutnya, proses hukum telah berjalan selama sekitar 4,5 tahun. Meski demikian, dia menilai masih ada ruang untuk menyelesaikan persoalan dengan mempertimbangkan nilai kemanusiaan, etika, dan norma yang berlaku di masyarakat. “Harusnya pertemuan ini tidak terjadi karena putusan pengadilan sudah inkrah. Kami sudah berproses 4,5 tahun. Tetapi, mengacu pada nilai-nilai, etika, dan norma, ada sisi kemanusiaan yang kita kedepankan,” ujarnya.

Perwakilan empat KK, Ida Bagus Bawa, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah sigap membantu mencarikan titik temu di tengah rencana eksekusi lahan. Dia mengaku kesepakatan tersebut sangat membantu keluarga yang terdampak. “Kami sangat terbantu. Terima kasih atas rasa kemanusiaan dan keprihatinan yang diberikan. Mudah-mudahan semua rahayu,” ungkapnya.

Dalam perjanjian tersebut, masing-masing KK memperoleh tanah seluas 1 are. Bidang tanah telah diukur dan disepakati berbentuk persegi, bukan memanjang. Setelah penandatanganan, proses selanjutnya dapat dilanjutkan ke tahapan konversi sesuai ketentuan yang berlaku. Biaya pajak dan biaya lainnya menjadi tanggungan masing-masing pihak sesuai kesepakatan. Perjanjian juga mengatur kewajiban pengosongan tanah dan bangunan paling lambat 31 Januari 2027. Apabila batas waktu tersebut terlampaui dan pengosongan belum dilakukan, pihak yang bersangkutan dikenai denda Rp 10 juta per bulan. Sejak perjanjian ditandatangani, para pihak juga sepakat tidak lagi mengajukan tuntutan terkait perselisihan tersebut.

Sebelumnya, empat KK di Banjar Griya terancam kehilangan tempat tinggal beserta merajan setelah perkara sengketa lahan berlanjut hingga proses eksekusi. Persoalan ini mendapat perhatian karena rumah yang ditempati merupakan tempat tinggal keluarga secara turun-temurun, sementara sebagian penghuninya merupakan lansia dan anak-anak yatim piatu. 

wartawan
ATA
Category

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Bunda Literasi Digital Beri Motivasi Petugas BCC

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar pelatihan dan penguatan mental bagi petugas Badung Command Center (BCC) di Kantor Diskominfo Badung, Selasa (6/10/2026). Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung visi pariwisata yang berkualitas dan aman di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Nobar Final ASEAN Cup 2026 di Tabanan Meriah, Timnas Juara, UMKM Berdaya

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat mendukung Tim Nasional Indonesia terasa begitu kuat di Kabupaten Tabanan. Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama KONI Tabanan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final ASEAN Cup 2026 secara gratis di Lapangan Alit Saputra atau Lapangan DC, Pusat Kota Tabanan, Senin (5/10/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inovasi Konsep Rumah Bali 100 Tahun ke Depan untuk Menjaga Lahan Pertanian dan Terbuka Hijau

balitribune.co.id } Mangupura - Pesatnya pembangunan perumahan maupun untuk akomodasi wisata di Bali membuat lahan-lahan hijau semakin tergerus. Pemerintah dan pihak terkait berkewajiban memerhatikan kondisi tersebut agar ke depannya lahan hijau di Bali dapat dijaga. Akademisi dari Universitas Udayana yang juga arsitek, I Wayan Kastawan mengatakan, kedepannya proses pembangunan di Bali ini harus dikaji dan dievaluasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen pengelolaan aset Negara agar memberikan manfaat bagi masyarakat diwujudkan melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan, Dr.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.