Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terapis Spa Asal Buleleng Meninggal di Moskow Rusia

Jenazah
Bali Tribune / JENAZAH - Jenazah Desak Komang Ayu Gayatri, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali tiba di rumah duka setelah meninggal dalam insiden kebakaran di Moskow Rusia

balitribune.co.id I Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. 


Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa mengatakan Desak Komang Ayu Gayatri meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di tempatnya bekerja. "Ia baru sekitar delapan bulan bekerja di Rusia dengan kontrak kerja selama satu tahun sebagai terapis spa," terang Arimbawa, Senin (16/3/2026).


Disebutkan, yang bersangkutan datang ke Rusia pada Juni 2025 namun  tidak melaporkan keberadaanya ke KBRI di Moscow. "Ini  pengalaman pertama Desak Gayatri bekerja di luar negeri," imbuhnya.


Dijelaskan, peristiwa nahas yang merenggut nyawa Gayatri terjadi setelah  kebakaran di sebuah sauna tempat ia bekerja pada Kamis (5/3/2026). Saat kejadian, korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun terjebak di lokasi hingga mengalami keracunan karbon monoksida akibat asap kebakaran. “Sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari, namun tanggal 7 Maret 2026 meninggal dunia,” ucap Arimbawa.


Keberadaan korban baru diketahui setelah adanya laporan dari komunitas warga negara Indonesia di Rusia pada 8 Maret 2026. Setelah proses administrasi selesai, jenazah Desak Gayatri dipulangkan ke Indonesia dari Rusia pada Sabtu (14/3/2026). Jenazah kemudian tiba di Bali pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 09.25 Wita melalui Terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Kami sempat mengalami kesulitan menelusuri data korban karena keberangkatannya dilakukan secara non-prosedural atau di luar sistem resmi penempatan pekerja migran," ungkap Arimbawa.


Ia menerangkan bahwa pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural umumnya menggunakan visa kunjungan atau visa liburan, bukan visa kerja resmi, sehingga tidak tercatat dalam sistem pemerintah. “Jadi tidak terdaftar di sistem kami,” kata Arimbawa.


Akibatnya, ketika terjadi masalah di luar negeri, proses penelusuran hingga pemulangan menjadi lebih sulit. Sebaliknya, pekerja migran yang berangkat secara resmi akan tercatat dalam sistem pemerintah dan memperoleh berbagai perlindungan, termasuk jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan serta asuransi kerja. “Berulangkali kami imbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi sehingga akan mendapatkan perlindungan hukum serta jaminan keselamatan kerja," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.