Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terbakar, Pemilik Warung Hotdog Ternyata Bule Italia

Bali Tribune / PERIKSA – Aparat kepolisian tampak melakukan pemeriksaan di dampingi karyawan Warung Hotdog setelah warung yang ternyata milik bule Italia itu terbakar.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski jenis usahanya selevel lokal, kenyataannya pemiliknya justru warga negara asing (WNA). Kondisi ini justru dianggap hal biasa di Ubud karena terbatasnya wewenang Pemkab Gianyar dalam pengawasan maupun penegakan hukum terhadap kegiatan WNA di wilayahnya.

Demikian halnya terungkap dalam musibah kebakaran yang menimpa sebuah warung "Suka Hotdog" di Jalan Raya Ambengan, Peliatan Ubud, Senin (8/7) malam.  Dari pendataan aparat kepolisian, pengusahanya ternyata  warga asal Italia.

Dari keterangan salah satu pegawai Suka Hotdog, I Nyoman Adi Putra (24) asal Tabanan, malam itu dirinya sedang memasak makanan yang dipesan pelanggan di bagian dapur Suka Hotdog yang berlokasi di bagian depan. Entah apa penyebabnya, secara tiba-tiba dirinya mendengar suara ledakan dari arah timur bangunan warung. Setelah didekati, didapati  kobaran  api  yang cukup besar menyala di sekitar lampu penerangan ruangan.

"Pada bagian plafon atap api sudah besar, saya mencoba berupaya memadamkan api dengan cara menyiramkan air, namun api tidak mati, malah tambah membesar," ungkapnya.

Selanjutnya, Adi menghubungi manajernya, lanjut melaporkan ke posko Damkar Ubud. Dalam hitungan 10 menit  petugas  pemadam kebakaran disusul petugas Polsek Ubud tiba di lokasi. Dan dalam 30 menit, api akhirnya berhasil dihalau.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, menyebutkan sekitar pukul 20.15 Wita, api sudah dapat dipadamkan sehingga kebakaran tidak sampai merembet ke bangunan lainnya yang ada di sekitar TKP.

Dari pendataannya, yang terbakar adalah bagian plafon yang dimodifikasi dengan ilalang serta atap bangunan. Terdapat pula sejumlah kursi dan meja. Kerugian material yang ditimbulkan  sekitar Rp30 juta hingga Rp50 juta 

"Tidak ada korban jiwa ddalam kebakaran ini. Berkat kesigapan rekan-rekan dari Damkar, api tidak sampai merembet ke bangunan lainnya yang ada di sekitar TKP," syukurnya.

Mengenai  penyebab terjadinya peristiwa kebakaran,  belum diketahui secara pasti.  Namun ada dugaan karena terjadi korsleting listrik yakni sebelum terjadi kebakaran diawali dengan sumber ledakan dari lampu bagian sebelah timur yang terpasang di plafon.

"Bangunan warung itu, Restaurant Suka Hotdog dikontrak oleh WNA berkebangsaan Italia bernama Stepano. Secara resmi dari pihak pemilik belum melalukan pelaporan, mereka masih berkoordinasi dengan ownernya bernama Stepano," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.